harapanrakyat.com,- Oknum ketua RT di Bogor, Jawa Barat, ditangkap massa usai ketahuan melakukan penjambretan HP (handphone) milik warganya sendiri.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penjambretan HP di Bandung Barat
Aksi ketua RT inisial ES itu terjadi di Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/3/2024).
Menurut informasi, aksi penjambretan handphone milik AHT (22) terjadi pukul 15.30 WIB. Tepatnya di Jalan Bitungsari-Rancamaya, Gang SMP Negeri 17, Kelurahan Bojongkerta, Kota Bogor.
Ketika massa menangkapnya, pelaku mengaku ketua RT di wilayah Kota Bogor. Untuk menghindari amuk massa, pelaku kemudian diamankan ke rumah ketua RT setempat.
“Pelaku berhasil kita amankan di jalan pertigaan Warung Nangka. Saat ini pelakunya sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata warga setempat bernama Anggi Tri Juniawan, mengutip dari Suara.com, Rabu (5/3/2024).
Ia juga menjelaskan kronologi aksi penjambretan yang melibatkan oknum ketua RT di Bogor tersebut. Kejadian bermula saat korban tengah berada di pinggir jalan sambil pegang HP.
Kemudian tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi F 4961 AAQ melintas, dan langsung menjambret handphone milik korban. Lalu korban pun reflek meneriaki jambret kepada pelaku.
Baca Juga: Polres Tasikmalaya Ringkus Pelaku Penjambretan di Singaparna
Teriakan korban mengundang perhatian warga yang tengah berada di sekitar lokasi. Sehingga mereka langsung mengejar pelaku yang merupakan oknum ketua RT di Bogor. (Eva/R3/HR-Online)