harapanrakyat.com – Sebanyak 17 pengurus cabang National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) kota/kabupaten di Jawa Barat, melayangkan mosi tidak percaya. Mosi tersebut dilayangkan kepada Ketua NPCI Jabar Supriatna Gumilar.
Baca Juga : Ratusan Atlet Kota Banjar Ikut Seleksi Ajang Popwilda Jabar
Perwakilan Pengcab NPCI kabupaten/kota, Suprayitno mengatakan, latar belakang pernyataan mosi tidak percaya itu lantaran beberapa hal. Ke-17 pengurus cabang NPCI kota/kabupaten itu mengusung 5 poin dalam mosi tersebut.
“Di antaranya penggunaan anggaran yang tidak transparan. Kemudian anggaran hibah besar dari Pemprov Jabar tidak sesuai dengan apa yang para atlet pelatda rasakan pada tahun 2023,” ucap Suprayitno di Kota Bandung, Selasa (5/3/2024).
Ia menjelaskan, tidak transparannya anggaran itu baik operasional bidang maupun pelaksanaan pemusatan latihan daerah (pelatda) dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas). Ia menduga, uang yang diterima tidak sesuai. Hal itu pun mendorong 17 pengcab NPCI kabupaten/kota melayangkan mosi tidak percaya itu.
Sedangkan terkait anggaran hibah, bahkan membebankan peralatan latihan atlet kepada pengcab tanpa ada penjelasan lantaran minimnya peralatan.
Selain itu, kata ia, poin lainnya yakni adanya dugaan pungutan liar pengurus NPCI Jabar untuk menjadi pelatih atau manajer cabor. Poin selanjutnya yaitu dugaan menggunakan NPCI untuk ranah politik demi kepentingan pribadi Ketua NPCI Jabar pada Pileg 2024.
Baca Juga : Event Olahraga Mampu Lahirkan Atlet Berprestasi di Jawa Barat
“Kemudian menggunakan nama-nama pejabat untuk mengintimidasi pengurus cabang NPCI seolah-olah mendapat rekomendasi untuk kembali menjabat Ketua Umum NPCI Jabar. Untuk menutupi banyaknya pelanggaran yang sudah dilakukan,” katanya.
Harap NPCI Pusat Tindaklanjuti Usulan Mosi Tidak Percaya
Suprayitno menegaskan, pengcab NPCI kabupaten/kota yang mengusulkan mosi tidak percaya itu di antaranya Kabupaten Majalengka, Bekasi, Kota Bekasi, Purwakarta, Garut. Kemudian Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Indramayu, Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kota Bandung, Sumedang, Subang, Karawang, Cimahi, Bandung Barat, dan Kota Bogor.
Dengan mosi tidak percaya dari pengcab NPCI kota/kabupaten di Jawa Barat ini, Suprayitno berharap NPCI Pusat menindaklanjutinya. Ia pun mengharapkan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan atas berbagai dugaan pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saat ini, Jawa Barat sedang mempersiapkan diri menghadapi Peparnas 2024 pada Oktober di Sumatera Utara. Kami harap, NPCI Pusat bisa segera menindaklanjuti mosi tidak percaya ini,” ucapnya. (Ecep/R13/HR Online)