harapanrakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Jawa Barat, segera mempercepat penurunan merapikan kabel udara yang turun menjuntai dan membahayakan pengendara. Pemkot Bandung mengimbau masyarakat segera melaporkan jika menemukan kabel-kabel yang turun dan membahayakan. Terlebih salah seorang warga Cipamokolan meninggal akibat tersangkut kabel yang menjuntai.
Baca Juga : Leher Tersangkut Kabel, Pengendara Motor di Bandung Tewas Seketika
Sebelumnya, salah seorang warga berinisial D (60) Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, meninggal akibat lehernya yang tersangkut kabel udara, yang melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta- Kopo, Minggu (25/2/2024) malam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan, jika ada kabel yang membahayakan. Tim akan segera menurunkan untuk membenahinya,” ungkapnya Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana di Kota Bandung, Senin (26/2/2024).
Selain itu, ia juga meminta para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara. Hal itu sesuai dengan aturan yang tertuang pada Perwal Nomor 43 tahun 2023.
“Kami mengimbau tata pada aturan, minimal ketinggiannya 6 hingga 9 meter agar tidak mengganggu masyarakat. Sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel udara,” ujarnya.
Yayan juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel tersebut. Serta masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab kejadian tersebut.
Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan
“Atas nama Pemerintah Kota Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Kita juga sedang memastikan penyebabnya, karena di lokasi ada beberapa jenis kabel. Menurut saksi, akibat dari kabel sling yang putus yang kemudian tertabrak oleh motor, lalu diikuti putusnya kabel lain. Apakah milik PLN atau Telkom, masih kita selidiki,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sedang mempercepat penurunan dan merapikan kabel udara, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Pemkot Bandung telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)