harapanrakyat.com,- Tempat Pemungutan Suara (TPS) Mobile di RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, sangat membantu pasien yang sedang menjalani perawatan menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.
Direktur RSUD Pandega Pangandaran dr. Titi Sutiamah mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada pasien untuk menyalurkan hak pilih, melalui TPS dengan sistem jemput bola.
“TPS Mobile ini untuk pasien yang sama sekali tidak bisa dan memungkinkan datang langsung ke TPS,” katanya, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: KPU Kota Banjar Tanggapi Soal Ratusan Pasien RSUD Tak Ikut Nyoblos pada Pemilu 2024
Menurutnya, meski sedang menjalani perawatan, namun tak menyurutkan semangat para pasien, untuk menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 ini.
“Saya harap dengan adanya TPS Mobile ini, bisa membantu para pasien yang tidak memungkinkan untuk datang ke TPS karena alasan kesehatan,” harap Direktur RSUD Pandega.
Lanjutnya menuturkan, saat jemput bola ke rumah sakit, petugas KPPS datang bersama pengawas pemilu dan sejumlah saksi.
Sementara pasien yang mengikuti pemungutan suara secara mobile ini, adalah yang sudah memiliki hak suara.
“Dan juga pasien yang memenuhi persyaratan menyalurkan hak suaranya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: RSUD Pandega Pangandaran Sambut Bulan K3 Nasional dengan Fokus Utamakan Keselamatan Kerja
Menurut dr Titi Sutiamah, pemungutan suara pasien rumah sakit dengan perawatan intensif ini, sesuai dengan pernyataan dari Kementerian Kesehatan RI.
“Jadi yang sakit dan sedang menjalani perawatan, bisa mencoblos atau lakukan pemilihan langsung di rumah sakit dengan menggunakan TPS Mobile,” pungkas Direktur RSUD Pandega. (Madlani/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)