harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis, tahun 2024 ini menyerap anggaran bantuan provinsi (Banprov) Jabar untuk perbaikan 100 rumah tidak layak huni (rutilahu).
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr H Taufik Gumelar ST MM didampingi Sekretaris DPRKPLH Aris Taufik Abadi ST mengatakan, tahun 2024 ini bantuan provinsi untuk perbaikan rutilahu di Kabupaten Ciamis menurun.
“Tahun ini hanya 100 rumah dari Banprov, itupun untuk yang di kawasan kumuh saja,” ungkap Aris, Selasa (27/2/2024).
Baca juga: Bupati Herdiat Sebut Ketahanan Pangan di Ciamis Masih Stabil
Lanjutnya, Pemprov Jawa Barat tahun 2024 mengeluarkan kebijakan terkait bantuan rutilahu hanya untuk mereka yang tinggal di kawasan kumuh.
Di Kabupaten Ciamis sesuai SK Gubernur Jabar nomor 593/Kpts.719-Huk/2021, terdapat 10 kecamatan dengan 71 titik kawasan kumuh yang tersebar di 23 Desa.
“Namun yang kebagian bantuan rutilahu dari Banprov Jabar hanya 5 Desa dengan jumlah 100 unit rumah. Jumlahnya memang menurun dari tahun kemarin karena keterbatasan anggaran. Tapi kondisi ini juga rata di setiap Kab/Kota di Jawa Barat,” katanya.
Adapun nilai bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar senilai Rp 20 juta per rumah. Bantuan tersebut nanti akan dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa masing-masing sebagai pelaksana kegiatan.
“Jadi sistemnya pemberdayaan masyarakat, dilakukan oleh LPM. Mudah-mudahan nanti pada pelaksanaannya berjalan lancar,” pungkas Aris. (R8/HR Online/Editor Jujang)