harapanrakyat.com,- Keluarga anggota KPPS yang depresi di Garut, Jawa Barat, tak terima atas pernyataan KPU Garut yang menyebut anggota KPPS asal Kecamatan Wanaraja itu punya riwayat penyakit turunan.
Baca Juga: Geng Motor Bikin Resah, Warga Lapor Langsung ke Ponsel Kapolres Garut, 6 Orang Diamankan
Diketahui anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang kini dirawat di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung itu merupakan sarjana, dan tidak pernah mengidap gangguan jiwa.
Sebut Anggota KPPS Depresi Riwayat Turunan, KPU Garut Kena Semprot
Pernyataan KPU Garut itu telah melukai perasaan keluarga yang bersangkutan. Pihak keluarga bahkan mendatangi kepala desa setempat untuk mengadu masalah tersebut.
“Sekarang memang sudah ada kemajuan, hanya kondisinya sekarang murung dan pendiam. Memang saat ini masih berada di rumah sakit Cisarua,” kata Kardiman (53), paman anggota KPPS yang depresi, Selasa (27/2/2024), saat ditemui di kantor desa setempat.
Lanjutnya menjelaskan, gejalanya setelah penghitungan suara. Jadi penghitungan sejak pukul 06.00 WIB hingga 02.00 WIB. Hampir 24 jam lamanya, karena waktu itu keponakannya pulang pada pagi harinya.
Kardiman juga meminta agar dalam pemberitaan tidak mencantumkan identitas keponakannya tersebut. Karena keluarga tak mau saat sembuh nanti yang bersangkutan melihat identitasnya di berbagai pemberitaan.
Baca Juga: Lagi, Anggota KPPS di Garut Wafat, Almarhum Mengembuskan Napas Terakhir di Rumah Sakit
Pihak Keluarga Tak Terima
Hanya saja, ungkap Kardiman, pihaknya menyayangkan pihak KPU menuduh bahwa pasien memiliki riwayat. Padahal pasien tak pernah mengidap seperti itu sebelum menjadi anggota KPPS.
“Merasa keberatan, karena dari kecil kemudian dewasa sehat saja normal. Di kehidupan masyarakat normal, bahkan kuliah biasa sampai ke menikah juga normal. Tidak ada kendala. Setelah proses jadi anggota KPPS mulai kelihatan gejalanya,” terang Kardiman.
Ia pun menegaskan bahwa biaya perawatan di RSJ ditanggung keluarga, bukan dibiayai oleh penyelenggara. Tak hanya itu, pihak KPU juga tak pernah ada komunikasi, apalagi sampai nengok.
“Kalo dari KPU Garut belum ada, belum ada nengok, baru dari PPK Wanaraja saja dua hari setelah kejadian. Untuk biaya juga sendiri, BPJS sendiri. Tidak ditanggung oleh penyelenggara,” jelasnya.
Baca Juga: Petugas KPPS di Garut Depresi, Dirawat di RS Jiwa Bandung
Pihak keluarga berharap pasien bisa segera pulih dan hidup normal kembali seperti sedia kala. Mereka juga meminta KPU Garut memberikan penjelasan atas pernyataan tuduhan riwayat depresi terhadap anggota KPPS tersebut. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)