harapanrakyat.com – Sebanyak 500 bidang tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, sudah terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2024. Pendaftaran tersebut sebagai upaya percepatan sertifikasi tanah, termasuk aset Pemkot Bandung.
Baca Juga : Jadi Bukti Kepemilikan, Jokowi Serahkan 3000 Sertifikat Tanah Warga di Kabupaten Bandung
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung, Nugraha mengatakan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan program PTSL ini, pihaknya berkolaborasi dengan Pemkot Bandung. Pihaknya pun mengaku melantik 42 panitia mulai dari panitia ajudikasi, satgas fisik PTSL, satgas yuridis PTSL, dan satgas administrasi PTSL.
“Jadi dalam anggaran, ada 500 bidang tanah di Kota Bandung yang masuk PTSL. Yakni terletak di 3 kecamatan, yaitu Bandung Wetan, Sumur Bandung dan Coblong,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (5/2/2024).
Menurutnya, terkait sertifikasi bidang tanah ini pihaknya dengan Pemkot Bandung mengupayakan untuk rampung tahun ini. Hal itu juga dalam menghadapi Kota Lengkap 2025.
“Ada beberapa aset di Kota Bandung belum tersertifikasi, maka perlu kolaborasi. Target Kota Lengkap itu tahun 2025. Tapi sesuai instruksi pusat, kami upayakan tahun 2024 ini bisa tercapai,” ujarnya.
Baca Juga : Saat di Tasikmalaya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Mafia Tanah Tiarap
Ia menerangkan, tahun lalu target sertifikasi 1.000 bidang tanah di Kota Bandung sudah tercapai. 700 bidang di antaranya merupakan aset Pemkot Bandung.
“Tahun ini kita mendapat kuota APBD untuk 500 bidang. Itu harus terakomodir untuk kepentingan masyarakat. Kami perkirakan sekitar 250 aset masyarakat dan 250 aset Pemkot Bandung,” katanya.
Pastikan Semua Bidang Tanah di Kota Bandung Memiliki Kekuatan Hukum
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menerangkan, tugas Satgas PTSL dan tim ajudikasi ini memastikan semua tanah memiliki kepastian hukum agraria.
Saat ini, kata Bambang, pemerintah terus mendata aset yang ada, baik aset pemerintah maupun aset masyarakat di Kota Bandung.
“Oleh karena itu, kita terus identifikasi bidang tanah atau persil di Kota Bandung. Ini tugas besar perlu kerjasama antara Pemkot Bandung, ATR/BPN, dan masyarakat,” ujarnya.
Bambang menambahkan, pihaknya menargetkan tahun 2024 ini, Kota Bandung masuk ke dalam Kota Lengkap 2025. Dengan terbentuknya satuan tugas PTSL, maka mampu menyelesaikan target tersebut.
“Kehadiran tim ajudikasi dan satgas, sebagai upaya untuk target Kota Lengkap. tugas Satgas PTSL dan tim ajudikasi ini memastikan semua bidang tanah di Kota Bandung memiliki kepastian hukum agraria. Selain dengan adanya Bandung Smart Map sebagai inovasi pemanfaatan geospasial,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)