Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarRetribusi TPU Dihapus, Pemkot Cimahi Relakan Kehilangan PAD

Retribusi TPU Dihapus, Pemkot Cimahi Relakan Kehilangan PAD

harapanrakyat.com – Terhitung 1 Januari 2024, Pemkot Cimahi, Jawa Barat, resmi menghapus retribusi biaya tempat pemakaman umum (TPU). Masyarakat tetap memiliki hak penggunaan lahan TPU sesuai kebutuhannya masing-masing. Saat ini, Pemkot Cimahi sedang menyiapkan peraturan daerah yang mengatur pembebasan retribusi ini.

Baca Juga : Pemkot Bandung Gratiskan 13 Tempat Pemakaman Umum, Cek Lokasinya!

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Cimahi, Endang mengatakan, penghapusan biaya retribusi TPU itu merujuk pada Undang-undang Nomor 1/2022. Regulasi itu mengatur tentang hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Menurut undang-undang tersebut, semua kepentingan pelayanan dasar masyarakat harus dihapuskan, termasuk retribusi TPU,” katanya, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, penghapusan retribusi tersebut juga mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Saat ini, Perda Kota Cimahi yang mengatur pembebasan retribusi ini sedang kami siapkan,” tutur Endang.

Dengan demikian, kata Endang, ke depannya sebanyak 8 TPU milik Pemkot Cimahi tidak lagi ada retribusi. Kedelapan lokasi itu yakni TPU Kihapit, Cipageran, Kerkof, Santiong, Pojok, Sirnaraga, Lebaksaat, dan TPU Embah Cikur.

Baca Juga : Sejarah Pemakaman di Jawa Tahun 1920, Penuh Klenik dan Pamali

Meski retribusi TPU itu memiliki kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi, namun pemerintah terpaksa merelakan sumber PAD itu. Ia menjelaskan, sebelum adanya penghapusan retribusi, target PAD dari retribusi TPU sebesar Rp 150 juta per tahun.

“Pada 2023 itu, targetnya Rp150 juta (target PAD). Realisasinya mencapai Rp 183 juta,” ucapnya.

Meski demikian, Pemkot Cimahi memberikan kepastian jika pelayanan pemakaman di 8 TPU Kota Cimahi masih akan berjalan optimal.

“Meskipun tidak adanya retribusi, TPU tetap harus terkelola dengan maksimal. Nanti dana pemeliharaannya dari anggaran APBD. Untuk masalah ini, kami tidak bicara soal untung rugi. Karena hal ini adalah bagian dari pelayanan dasar sosial untuk masyarakat,” ujarnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Sejarah Teater di Indonesia dari Dulu Hingga Sekarang

Teater adalah salah satu seni pertunjukan tertua di dunia yang telah ada di Indonesia jauh sebelum peristiwa kemerdekaan. Seiring dengan pengaruh berbagai budaya, agama,...
Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Sepakat Cerai, Mediasi Berhasil Sebagian

Riyuka Bunga dan Heri Horeh sepakat cerai setelah menjalani mediasi di Pengadilan Agama Depok kemarin. Pada acara persidangan yang beragendakan mediasi tersebut hanya berhasil...
Jalan Simpang Empat Yudanegara Tasikmalaya

Happy Ending Polemik Simpang Jalan Yudanegara Tasikmalaya

harapanrakyat,- Polemik Jalan Simpang Empat Yudanegara, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat berakhir bahagia (happy ending). Kini ahli waris merelakan jalan tersebut dijadikan jalan umum. Sebelumnya...
Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong

Hasil Asia Mixed Team 2025, Indonesia Bantai Hong Kong 5-0

Hasil tim badminton Indonesia di ajang Asia Mixed Team 2025 hari pertama sangat memuaskan. Mereka berhasil menyapu bersih saat melawan Hong Kong, di Qingdao...
HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

HP ZTE Blade V70 Max, Hadir dengan Baterai Besar 6000 mAh

Pada tahun 2025, ZTE kembali meluncurkan smartphone yang sangat dinanti-nanti oleh para penggemar teknologi, yaitu ZTE Blade V70 Max. HP ZTE ini membawa spesifikasi...
Profil Shenina Cinnamon

Profil Shenina Cinnamon, Baru Menikah dengan Angga Yunanda

Profil Shenina Cinnamon yang telah menjadi istri sah aktor Angga Yunanda akan kita bahas berikut ini. Pasangan kekasih ini sendiri telah melangsungkan pernikahan secara...