harapanrakyat.com,- Rencana Kantor Urusan Agama (KUA) urus nikah semua agama menuai kritik. Meskipun demikian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pembicaraan terkait transformasi KUA untuk mengurus pencatatan pernikahan semua agama masih terus berlangsung.
Bahkan, Kemenag baru-baru ini menggelar pertemuan dengan para dirjen untuk membahas rencana ini.
“Kemarin semua dirjen, baik dirjen bimas Islam maupun dirjen bimas non-Islam sudah bertemu,” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Yaqut menjelaskan, para dirjen telah membahas mekanisme dan regulasi terkait, yang kemudian akan disesuaikan. Ia berjanji akan memberi kabar lagi setelah semua tahap pembahasan selesai.
“Kita akan sampaikan kelanjutannya nanti,” katanya.
Menurut Yaqut, rencana transformasi Kantor Urusan Agama untuk mencatat pernikahan semua agama bertujuan memberikan kemudahan.
“Saudara-saudara non-Islam biasanya mencatat pernikahan di catatan sipil. Kita ingin memberikan kemudahan. Apakah tidak adil memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” tegasnya.
Baca Juga: Menag: Kemandirian Ekonomi Pesantren Amanah Presiden Jokowi
Kritik Keras Wakil Ketua MPR Soal KUA Urus Nikah Semua Agama
Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengkritik rencana Menteri Agama terkait transformasi Kantor Urusan Agama untuk pencatatan nikah seluruh agama di KUA.
Menurut HNW, Menag seharusnya fokus mencari solusi terkait Bimas Islam. Seperti halnya, layanan penyuluhan nikah yang memerlukan peningkatan. Mengingat, meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga dan tingginya kasus perceraian, mencapai 516.334 kasus sepanjang tahun 2022.
“Menag seharusnya mencari solusi terhadap masalah dalam ranah Bimas Islam. Tidak seharusnya mengarahkan Bimas Islam untuk mengurusi agama lain dengan menjadikan KUA tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam,” ujar HNW dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Menurut HNW, rencana terkait transformasi Kantor Urusan Agama tidak sesuai dengan aturan tata kelola organisasi Kemenag. Ia menyarankan agar Kemenag merujuk sejarah terkait pembagian pencatatan pernikahan agar rencana ini tidak melampaui batas.
Baca Juga: Kesejukan Kampung Moderasi Kota Banjar
Banyak warga yang resah dengan rencana KUA urus nikah semua agama. Sehingga, HNW menyarankan agar Menag membatalkan wacana tersebut dan memperkuat peran KUA sebagai bagian dari solusi masalah penyimpangan ajaran Agama Islam. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)