harapanrakyat.com,- Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anak berkebutuhan khusus oleh ibu dan ayah kandung di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sedikitnya ada 41 adegan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) rumah tersangka di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (25/2/2024).
Baca Juga: Terungkap Pembuang Janin Bayi Ternyata Ibu Kandungnya yang Masih Pelajar
“Kita laksanakan rekontruksi kasus penganiayaan hingga tewasnya seorang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang dibunuh oleh ayah dan ibu kandungnya. Kita laksanakan langsung rekonstruksi ini dilakukan di TKP,” Kata Aiptu Josner Kanit PPA Sat Reskrim Polres Tasikmalaya di lokasi.
Menurut Josner, rekonstruksi kasus pembunuhan anak berkebutuhan khusus ini dilakukan, tujuannya untuk menggambarkan semua keterangan. Baik dari saksi dan juga kedua tersangka. Sehingga membuat terang benderang perkara dari awal sampai akhir.
“Rekonstruksi dilakukan ada 41 adegan. Kalau pengakuan tersangka tidak mengakui, tetapi sesuai direkonstruksi ada. Nanti kita pelajari mana peristiwa yang lebih meyakinkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban AN (10) diduga dianiaya oleh ibu dan ayah kandungnya hingga tewas di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena kesal.
B (61) dan S (50) kesal karena korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK) sering menangis saat meminta makan atau akan mandi.
Ternyata B dan S menganiaya korban selama 3 bulan. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kematian AN. (Apip/R9/HR-Online/Editor-Dadang)