harapanrakyat.com,- Sebanyak 305 Warga Binaan di Lapas Ciamis, Jawa Barat, ikut berpartisipasi menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Kreativitas KPPS 013 Handapherang Ciamis: Baju Adat Sunda Warnai Pesta Demokrasi 2024
Di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis sendiri tersedia TPS khusus untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) menyalurkan aspirasi politiknya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 ini.
Kepala Lapas Ciamis Beni Nurrahman mengatakan, di Lapas Ciamis ada dua TPS Khusus, yaitu TPS 901 dan 902. Sedangkan, untuk daftar penghuni Lapas ada sebanyak 322 orang.
Akan tetapi, lanjut Beni, untuk jumlah pemilih ada 305 orang, dan jumlah yang tidak memilih sebanyak 17 orang.
Adapun alasan yang tidak memilih itu karena tidak terdaftar di DPT online maupun KPU, atau tidak ada NIK dan validasi.
“Jadi, yang tidak memilih itu yang pertama ada 7 orang tidak tervalidasi NIK-nya oleh Disdukcapil. Sedangkan yang 10 orang tidak terdaftar di DPT online atau tidak berdomisili di Kelurahan Ciamis,” terang Beni.
Terget Warga Binaan Lapas Ciamis yang Salurkan Hak Pilihnya
Adapun untuk rincian pemilih dari DPT ada sebanyak 101 orang, dan DPTb atau daftar pemilih tambahan 204 orang. Kemudian ada tambahan dari petugas Lapas Ciamis sebanyak 30 orang, sehingga jumlah total semuanya ada 335 orang.
“Kalau target partisipasinya itu sebetulnya seluruh jumlah penghuni. Akan tetapi yang tidak bisa memilih itu ada sebanyak 17 orang,” jelasnya.
Beni menambahkan, ada sebagian narapidana yang mencoblos di TPS penyangga yang ada di luar Lapas. Hal itu merupakan strategi Lapas Ciamis bersama KPU. Namun, karena narapidana tidak bisa mencoblos keluar, jadi nanti TPS di luar yang masuk ke Lapas.
Baca Juga: Warga Binaan Lapas Kelas II B Ciamis Ikuti Pelatihan Otomotif Disnaker
“Hal itu karena pertimbangan keamanan. Kalau narapidananya kita bawa keluar nantinya keamanannya tidak terjamin. Maka dari itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga TPS penyangga yang ada di luar nantinya masuk ke dalam,” pungkas Beni. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)