harapanrakyat.com – 321 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, mengikuti tes urine Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pemkot Bandung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengatakan, tes urine itu ia gelar tanpa sepengetahuan para kepala sekolah.
Baca Juga : Sopir Angkutan Umum di Bandung Barat Jalani Tes Urine, 1 Orang Positif Konsumsi Narkotika
“Jadi kegiatan ini kita laksanakan secara langsung dan tanpa sepengetahuan para peserta. Pada hari ini, kita rangkaikan dengan tes urine bagi para kepala sekolah,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, kegiatan tes urine tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
“Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan lingkungan Kota Bandung yang bersih dari narkotika,” ujarnya.
Kasubag Umum BNN Kota Bandung, Gilang Fajar Shadiq menuturkan, kegiatan tes urine tersebut merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemkot Bandung dan BNN.
Ia menerangkan, sesuai dengan Inpres 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN, pemerintah daerah wajib melaksanakan tes urine terhadap ASN. Minimalnya, tes tersebut terlaksana satu kali dalam satu tahun.
“Ini agenda rutin kami dan Pemkot Bandung, minimal dalam satu tahun, ada satu kali pelaksanaan tes urine,” katanya.
Baca Juga : Pastikan Keselamatan Mudik Lebaran, PT KAI Daop 2 Bandung Lakukan Tes Urine
Gilang menambahkan BNN Kota Bandung saat ini, baru melakukan tes urine di lingkungan pendidikan, khususnya para kepala sekolah. Lebih jauh, pihaknya menargetkan kegiatan serupa kepada seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Bandung.
“Kami berharap Pemkot Bandung rutin melaksanakan kegiatan tes urine ini. Tentunya bukan hanya di lingkungan pendidikan tapi juga di seluruh OPD,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)