harapanrakyat.com – Puluhan mahasiswa penerima beasiswa pendidikan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, terancam drop out (DO). Hal itu lantaran pihak Pemkab Bandung Barat belum membayar uang kuliah para mahasiswa tersebut. Puluhan mahasiswa itu saat ini berkuliah di UIN Sunan Gunung Djati, Kota Bandung.
Baca Juga : Tepati Janji Kampanye, Bupati Pangandaran Berikan Beasiswa Kuliah
Seorang mahasiswa asal Padalarang, Bandung Barat, Toyib Farhan Hidayat (20) mengatakan, saat ini ia terpaksa tidak bisa melanjutkan kuliahnya. Ia tidak bisa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) sebagai syarat mengikuti semester baru di kampusnya.
Dalam program ini, kata Toyib, Pemkab Bandung Barat menjadi penanggung jawab pembayaran beasiswa pendidikannya. Namun, kata ia, Pemkab Bandung Barat belum membayar uang kuliah semester 4 dan 5. Ia pun terpaksa tidak kuliah selama 1 tahun.
Macetnya pembayaran uang kuliah dari Pemkab Bandung Barat ke UIN Bandung ini, kata Toyib, bukanlah yang pertama terjadi. Pada awal 2022, 50 mahasiswa jurusan PGMI penerima beasiswa pendidikan ini mengalami hal serupa. “Bahkan, terpaksa harus mengambil cuti kuliah satu tahun,” katanya, Senin, (5/2/2024).
Toyib menambahkan, akibat permasalahan ini ada 23 dari 50 penerima beasiswa pendidikan itu memutuskan berhenti kuliah. Kini, tersisa 27 mahasiswa penerima beasiswa yang terkatung-katung nasibnya.
“Jika tanpa kejelasan, khawatir kena drop out (DO). Sebelumnya pihak kampus sempat memberi keringanan untuk ambil cuti karena ada jaminan dari pemda. Sekarang, saya gak tahu lagi bagaimana,” ujarnya.
Toyib mengharapkan, Pemkab Bandung Barat segera memberi kepastian kepada pihak kampus. Pasalnya, sebelum adanya rotasi dan mutasi OPD, sudah ada komitmen kesepakatan pembiayaan beasiswa pendidikan antara UIN dengan pihak Pemkab Bandung Barat.
Nasib Penerima Beasiswa Pendidikan Terkatung-katung, Pemerintah Masih Tutup Mulut
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bandung Barat Hasanudin saat dikonfirmasi, belum memberikan keterangannya terkait masalah ini. Bahkan, beberapa kali dihubungi pun belum ada tanggapannya.
Terpisah, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Gunung Djati, Hariman Surya Siregar membenarkan kondisi tersebut. Hingga saat ini, kata Hariman, puluhan mahasiswa penerima beasiswa pendidikan Pemkab Bandung Barat, tidak bisa kuliah lantaran masih adanya tunggakan uang kuliah.
Baca Juga : Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan untuk Jawa Barat
“Benar, masih belum ada kepastian pembayaran dari Pemda Bandung Barat. Akibatnya, semester sekarang para mahasiswa penerima beasiswa pendidikan itu tidak bisa mengambil mata kuliah karena tidak dapat KRS,” tutur Hariman.
Hariman melanjutkan, jika ada kepastian pembayaran dari Pemkab Bandung Barat, maka pihaknya akan mengijinkan para penerima beasiswa pendidikan itu mengambil KRS untuk melanjutkan kuliah.
“Tahun lalu, ketika ada tunggakan pertama kali, Kabag Kesra dan jajarannya datang ke kampus. Mereka memastikan pembiayaan mahasiswa KBB akan terselesaikan. Tetapi, ada pergantian bupati dan pejabat di Bandung Barat. Angin segar itu kemudian menjadi angin lalu,” ujarnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)