harapanrakyat.com,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersama Satpol PP, Dishub, DPRKPLH, TNI dan Polri, melakukan pembersihan semua APK di jalur protokol kota Ciamis, Minggu (11/2/2024), pukul 00.01 WIB.
Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Agar Bersihkan APK Jelang Masa Tenang
Anggota Bawaslu Ciamis Samsul Ma’arif mengatakan, sesuai jadwal bahwa pada tanggal 11 Februari 2024, pukul 00.01 WIB merupakan masa tenang. Sehingga pihaknya melakukan penertiban dan pembersihan APK yang terpasang.
“Setelah hasil rapat koordinasi dengan KPU, Satpol PP, Dishub dan DPRKPLH, maka saat masuk hari Minggu tanggal 11 Februari ini pembersihan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis,” terangnya.
Untuk pembersihan APK, pihaknya memaksimalkan dalam waktu tiga hari segala bentuk APK Pemilu harus sudah bersih.
Selain melakukan pembersihan APK di jalur protokol kota Ciamis, Bawaslu juga telah menginstruksikan Panwascam di 27 kecamatan untuk serentak tertibkan APK di jalur protokol kecamatan hingga ke pelosok desa.
Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ungkap Adanya Caleg dari PKS Dicoret di DCT, Ini Penyebabnya
“Artinya, masa tenang ini sudah tidak ada lagi kegiatan yang menyangkut kampanye. Untuk pembersihan APK yang terpasang pada kendaraan angkutan umum, Minggu siang akan kita laksanakan bersama Dishub dan Organda,” jelasnya.
Sedangkan, untuk pengambilan APK yang terpasang pada Bilboard, kata Samsul, harus menggunakan kendaraan crane.
“Maka kita koordinasi dengan Dishub, karena memperhatikan keselamatan petugas terhadap aliran listrik. Jangan sampai kejadian terulang waktu Pemilu tahun 2019, yang mana ada petugas Bawaslu tersengat listrik,” ujarnya.
Kemudian, untuk APK yang terpasang di rumah pemenangan caleg atau DPD dan DPC, pihaknya langsung koordinasi dengan partai politik bersangkutan agar segera menertibkan APK tersebut.
Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK Secara Mandiri
“APK hasil penertiban kita kumpulkan di Kantor Bawaslu, untuk selanjutnya nanti tinggal dilakukan pemusnahan setelah semuanya beres,” pungkas Samsul. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)