harapanrakyat.com,- Keberhasilan Alfiansyah Komeng dalam memperoleh dukungan yang signifikan dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mencuri perhatian publik. Betapa tidak, raihan suara luar biasa sebanyak 2.030.258 di Dapil Jawa Barat membuatnya kembali menjadi bintang.
Sehingga, Alfiansyah Komeng sering menjadi perbincangan dan tampil di berbagai stasiun televisi dan saluran podcast di YouTube.
Namun, dibalik sorotan terhadap Komeng, ada fakta menarik yang layak mendapat perhatian. Meskipun Komeng berhasil mengumpulkan suara yang mengesankan, ternyata di tingkat nasional tidak. Masih ada sosok lain yang memimpin dalam perolehan suara, yaitu Taj Yasin Maimoen di dapil Jawa Tengah.
Sosok Taj Yasin yang Ungguli Suara Alfiansyah Komeng untuk DPD RI
Taj Yasin, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, mampu mengungguli Alfiansyah Komeng dengan meraih dukungan sebanyak 2.758.662 suara. Dan juga, menjadikannya sebagai pemimpin sementara di dapil Jawa Tengah.
Meskipun berbeda Daerah Pemilihan, perbandingan perolehan suara antara Komeng dan Taj Yasin memberikan perspektif baru. Dalam konteks ini, perspektif terhadap dinamika politik di berbagai wilayah.
Baca juga: Perolehan Suara Komeng di DPD Jabar Versi KPU, Sementara Unggul Telak dari Pesaingnya
Komeng adalah pelawak dan pemeran terkemuka, yang memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan harapan memperoleh pengakuan bagi seni komedinya lewat DPD RI. Suksesnya dalam meraih dukungan di Jawa Barat menunjukkan bahwa popularitasnya di dunia hiburan berkontribusi besar terhadap perolehan suara tersebut.
Namun, Taj Yasin, dengan background politik yang kuat dan reputasi yang terbangun di tingkat regional, berhasil mengumpulkan suara lebih banyak. Keberhasilannya dalam meraih dukungan menunjukkan bahwa faktor-faktor selain popularitas di dunia hiburan juga memainkan peran penting dalam mendapatkan dukungan politik.
Data perolehan suara Komeng dan Taj Yasin pada laman KPU melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) belum bersifat resmi. Sehingga, proses rekapitulasi suara masih berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Nantinya, hasil akhir dari perhitungan suara hasil pemilihan anggota DPD RI di Jawa Tengah dan Jawa Barat akan menentukan. Siapa yang akan menduduki kursi di tingkat nasional. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)