Senin, April 21, 2025
BerandaBerita JabarPerkuat Pembangunan Berwawasan Lingkungan, DPRD Kota Bandung Genjot Raperda PPLH

Perkuat Pembangunan Berwawasan Lingkungan, DPRD Kota Bandung Genjot Raperda PPLH

harapanrakyat.com – DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, menggenjot rampungnya Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) yang mengatur setiap pembangunan di Kota Bandung. Dengan regulasi ini, nantinya pembangunan infrastruktur harus lebih memperhatikan aspek lingkungan.

Baca Juga : Beras di Kota Bandung Langka, Legislator Minta Lintas Sektor Turun Ke Pasar Tradisional

Ketua Pansus Raperda PPLH DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi mengatakan, melalui Raperda PPLH tersebut, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kota Bandung harus mengacu kepada aspek lingkungan.

“Jadi mengurangi beban dari daya dukung ekologis Kota Bandung, yang saat ini semakin berkurang. Sehingga bisa tetap menjadi kota layak huni hingga 30 tahun ke depan,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, peraturan tersebut akan mengatur setiap persoalan terkait lingkungan yang terjadi di Kota Bandung. Oleh karena itu, pihaknya menargetkan Raperda PPLH ini rampung pada 2024.

“Persoalan sampah, banjir, kemacetan hingga air tanah lebih terkelola. Kemudian pembangunan di Kota Bandung yang lebih terarah, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” ujarnya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung tersebut, menilai dengan masifnya pembangunan infrastruktur yang terjadi saat ini akan sangat berdampak pada kebutuhan ekologis yang semakin menurun.

Berdasarkan data BPS Kota Bandung, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Kembang hanya sekitar 12,25 persen. Angka tersebut masih jauh dari standar ketetapan RTH yang tertuang dalam Permen Agraria dan Tata Ruang No 14 Tahun 2022, yakni sebanyak 30 persen.

Dengan demikian, daya serap terhadap air hujan hanya sanggup mewadahi 26 persen. Hal tersebut, merupakan dampak dari pembangunan di Kota Bandung yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.

Baca Juga : Dinamika PKL, Kota Bandung Bakal Punya Perda Baru

Dengan kondisi tersebut, Yudi menerangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum mampu mengatasi permasalahan tersebut. Ia mengakui, pengawasan yang belum maksimal menjadi faktor sulitnya mengurangi aktivitas pembangunan di ibu kota provinsi ini.

Raperda PPLH Jadi Induk Perda Atur Pembangunan di Kota Bandung

Oleh karena itu, melalui Raperda PPLH maka akan menjadi induk perda yang sebelumnya mengatur terkait pembangunan. Fokus penguatan raperda ini, kata ia, yakni pembangunan beraspek ekologis yang berwawasan lingkungan.

“Tapi bukan berarti pembangunan di Kota Bandung saat ini acak-acakan, karena kan ada RTRW. Namun dengan Perda PPLH ini akan lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berwawasan lingkungan,” katanya.

Selain itu, Yudi menambahkan, pengawasan izin pembangunan bangunan dan gedung juga bakal menjadi fokus penguatan dalam raperda tersebut. Dengan harapan, dapat mengejar kebutuhan RTH di Kota Bandung, sebanyak 30 persen.

“Pengawasan izin pembangunan di Kota Bandung juga jadi fokus kita, dan tentu berwawasan lingkungan. Perda ini lebih mengarah ke sana untuk garis besarnya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

kandang milik warga Pamarican

Kandang Milik Warga Pamarican Ciamis Terbakar, Puluhan Bebek dan Ayam Terpanggang

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang bebek milik warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar, Senin (21/04/2025) dini hari. Kandang bebek milik Rahmat Hidayat (70)...
Reaktivasi Jalur kereta Banjar-Cijulang

Wagub Erwan Sebut Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang Pangandaran Ditargetkan Selesai 2025

harapanrakyat.com,- Reaktivasi jalur Kereta Api Banjar-Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepanjang 82 kilometer ditargetkan selesai pada 2025. Penganggaran reaktivasi jalur kereta ini bahkan sudah...
Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik di Jawa Timur

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu mungkin masih terlalu asing bagi sebagian besar masyarakat di wilayah Indonesia. Akan tetapi, bagi masyarakat Kabupaten Gresik, di Jawa Timur,...
Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil SUV terbaru ini lahir dari kerja sama dua raksasa otomotif lintas negara. Di satu sisi ada Honda, di sisi lain ada GAC, perusahaan...
Apa itu Fitur Footnotes TikTok. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Footnotes TikTok? Simak Penjelasannya

Fitur terbaru TikTok yang bernama Footnotes tengah menjadi sorotan di kalangan pecinta teknologi. Fitur Footnotes TikTok ini hadir untuk memberikan konteks tambahan pada video...
Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77, Penemuan Baru Teleskop Hubble yang Strukturnya Mirip Ubur-Ubur

Galaksi Messier 77 merupakan sebuah galaksi berstruktur unik yang mempunyai kemiripan dengan tentakel ubur-ubur. Messier 77 merupakan penemuan mengejutkan yang baru saja ditemukan oleh...