Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita JabarPengamat Hukum Kuningan Dorong Bawaslu Tindak Tegas Praktik Politik Uang di Pemilu...

Pengamat Hukum Kuningan Dorong Bawaslu Tindak Tegas Praktik Politik Uang di Pemilu 2024

harapanrakyat.com,- Praktik politik uang dalam Pemilu 2024 dilaporkan sejumlah pihak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu mendapat sorotan dari Pengamat Hukum Kabupaten Kuningan, Jabar, Abdul Haris.

Baca Juga: Caleg Inisial RA Diduga Bagi-Bagi Uang saat Masa Tenang, Amplop Rp100 Ribu dan Kartu Nama Disebar ke Warga Ciamis

Abdul Haris menyebut, Bawaslu harus lebih tegas dan berani menindak praktik politik uang dalam Pemilu 2024.

“Jika menemukan kasus politik uang, Bawaslu harus berani. Saya lihat secara hukum, banyak pelanggaran yang dilakukan pada Pemilu 2024. Ada juga laporan yang telah masuk di Bawaslu,” ujar Abdul Haris melalui keterangan persnya, Rabu (21/2/2024).

Bawaslu seharusnya lebih tegas memberikan sanksi dan juga menegaskan hukum kepada siapa saja yang melakukan praktik politik uang. Menurutnya, hal itu dapat memberikan efek jera bagi pelakunya.

Harus juga menyebut contoh salah satu dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh salah satu caleg DPR RI di Ciamis. Pelapor telah melakukan pelaporan dengan membawa bukti berupa 3 amplop berisi uang Rp 100 ribu dengan kartu nama caleg yang bersangkutan.

Ada juga di Kabupaten Kuningan, masih kasus politik uang yang terjadi di Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi. Bahkan videonya pun sampai viral.

Haris menyarankan kepada Bawaslu untuk lebih memperketat pengawasan dalam perhelatan Pemilu.

“Bawaslu diharapkan harus lebih serius dalam pengawasan pada setiap tahapan Pemilu. Terutama pada kampanye hingga rekapitulasi suara,” tegas Haris.

Pemberi dan Penerima Praktik Politik Uang Dapat Dihukum Berat

Hadis pun mengingatkan ancaman praktik politik uang pun cukup berat. Tidak hanya yang memberi, namun juga terhadap penerimanya. Hal itu diatur dalam pasal 532 ayat 2 Undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu. Ancamannya pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 48 juta.

“Sekarang tanggung jawab ada pada Bawaslu, dalam menindak adanya indikasi politik uang,” jelasnya.

Menurut Haris, upaya tindakan pencegahan yang paling baik adalah menindak secara hukum pihak yang melakukan praktik politik transaksional di tengah pemilih.

“Percuma ancaman hukumannya berat apabila tidak ada penegakan. Dengan memproses dan menindak para pelanggar pemilu merupakan jurus paling ampuh supaya hal itu tidak terulang lagi,” paparnya.

Haris pun mengajak masyarakat ikut andil dalam memerangi dan juga mencegah praktik politik uang pada Pemilu 2024. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Calon Ketua Umum PSI Siap Bertarung di Pemilu Raya 2025

Calon Ketua Umum PSI Siap Bertarung di Pemilu Raya 2025

harapanrakyat.com,- Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal jadi ajang penting bagi para Calon Ketua Umum (Caketum) PSI. Sebab, ini menjadi ajang untuk memperebutkan...
Pria Paruh Baya Setubuhi Gadis 13 Tahun di Tasikmalaya, Sempat Nikahi Siri tapi Ceraikan Korban

Pria Paruh Baya Setubuhi Gadis 13 Tahun di Tasikmalaya, Sempat Nikahi Siri tapi Ceraikan Korban

harapanrakyat.com,- Nasib pilu menimpa seorang anak berumur 13 tahun, di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang mengalami pemerkosaan pria berinisial U (50). Bahkan...
Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Mengulas Penemuan Alter Magnet 2D Suhu Kamar Pertama oleh Para Ilmuwan

Penemuan alter magnet 2D suhu kamar pertama berhasil menarik perhatian. Secara tradisional, material magnetik terbagi menjadi dua kategori utama yaitu feromagnetik dan antiferomagnetik. Akan...
Ternak Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

Domba Dimangsa Macan Tutul, Disnakkan Ciamis Usulkan Pengembangan Peternakan ke Pemprov Jabar

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis telah mengusulkan untuk kegiatan pengembangan ternak domba di Kaki Gunung Sawal. Hal itu dilakukan setelah Gubernur...
Dedi Mulyadi apresiasi perpisahan SMK Al Amin Bogor

Dedi Mulyadi Apresiasi Perpisahan SMK Al Amin Bogor, Siswa Ini Pulang Bawa Modal Usaha

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi kreativitas siswa SMK Al Amin di Pamijahan, Bogor, yang membuat acara perpisahan unik, bermodal kecil namun berkesan...
Anak SD di Indramayu curhat soal jalan rusak

Anak SD di Indramayu Curhat soal Jalan Rusak, Ini Respon Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan curhatan anak SD di Indramayu viral di media sosial. Dalam video itu, seorang siswa menyampaikan keluhan langsung kepada Gubernur...