Atlet bulu tangkis Pelatnas PBSI, Marcus Gideon, yang saat ini menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), tengah menjadi perhatian publik. pasalnya, ia dengan terbuka mendukung salah satu paslon presiden dan wakil presiden, yakni Prabowo Gibran.
Marcus Fernaldi Gideon telah diangkat menjadi ASN sejak tahun 2022, karena prestasinya dalam dunia olahraga.
Selain Marcus, beberapa atlet bulu tangkis lainnya. Seperti Kevin Sanjaya Sukamuljo, Fajar Alfian, Muhammad Rian Ardianto, Anthony Ginting, dan lainnya juga mendapatkan penghargaan yang serupa pada saat itu.
Namun, status Marcus Gideon sebagai ASN menjadi sorotan karena kehadiran video yang menunjukkan dukungannya terhadap Prabowo-Gibran.
Baca Juga: Indonesia Tanpa Gelar di Malaysia Open 2024 setelah Fajar/Rian Tumbang
Dalam video tersebut, Marcus terlihat mengenakan kemeja biru sambil membuat konten bersama Muhammad Arief Rosyid Hasan yang juga pendukung pasangan tersebut.
Muhammad Arief Rosyid Hasan, yang merupakan Komandan Pemilih Muda, mengatakan bahwa Marcus Gideon merupakan contoh dari kalangan milenial yang mendukung pasangan calon nomor dua.
“Siapa bilang kalau milenial tidak punya pengetahuan soal politik? Sini, saya akan tunjukka, ini Marcus Gideon,” kata Arief, seperti yang dikutip pada Kamis (8/2/2024).
Hal ini menimbulkan kritik karena sebagai seorang ASN, seharusnya Marcus harus netral dalam proses politik. Terutama jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden nanti.
Analisis Gaji Marcus Gideon sebagai ASN Kemenpora
Setelah diangkat sebagai ASN di Kemenpora, Marcus Fernaldi Gideon akan menerima gaji tetap setiap bulannya sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Gaji ASN ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja, dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan kelas golongan:
– Golongan I: Rp 1.506.800 sampai Rp 2.686.500
– II: Rp 2.022.200 – Rp 3.820.000
– Golongan III: Rp 2.579.400 sampai Rp4.797.000
– Golongan IV: Rp3.044.300 – Rp5.901.200
Selain gaji pokok, Marcus juga berhak atas berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, perwakilan, jabatan, dan tunjangan kinerja.
Besaran tunjangan kinerja ASN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 14/2019 dan tergantung pada kelas jabatan yang diemban oleh ASN tersebut.
Baca Juga: Ranking Terbaru BWF, 3 Wakil Indonesia Alami Perubahan
Sementara itu, Tunjangan kinerja berkisar antara Rp1.766.000 hingga Rp24.930.000 per bulan, tergantung pada kelas jabatan yang bersangkutan.
Dengan demikian, perlu dipertimbangkan bahwa sebagai seorang ASN Kemenpora, Marcus Gideon seharusnya menjaga netralitasnya dalam urusan politik. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)