harapanrakyat.com,- Pemungutan suara dan penghitungan rekapitulasi Pemilu 2024 di tingkat TPS Kabupaten Garut, Jawa Barat telah usai. Panitia pemungutan suara Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) di TPS harus menyerahkan kotak suara dan hasil perhitungan ke PPS Desa. TNI-Polri lebih siaga, karena hasil pemungutan suara harus benar-benar sampai ke pleno KPU.
Hari yang melelahkan itu pun telah selesai diselenggarakan panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Garut. Panitia TPS di Garut yang telah menghitung hasil rekapitulasi pemungutan suara Pemilu 2024 harus menyerahkan kotak suara dan hasilnya ke PPS Desa.
Pengamanan kotak suara yang berisi hasil Pemilu Legislatif dan Pilpres ini pun mulai ditingkatkan jajaran TNI-Polri. Upaya itu dilakukan agar hasil pemungutan suara tak ada yang mengganggu, apalagi ada yang mencuri.
“Pengawalan sarana, prasarana maupun rangkaian kegiatan Pemilu 2024. Meliputi pengamanan kotak suara hasil perhitungan TPS. Serta pengawalan kotak suara yang akan diserahkan ke PPS Desa se-Kecamatan,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga: Soal Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos, KPU Garut: Tidak Ada yang Dirugikan
Aparat tidak mau over estimate, namun pengamanan ekstra kotak suara dan hasil rekapitulasi TPS sangat dibutuhkan agar tidak ada persoalan baru, apalagi gangguan.
“Kami melaksanakan pengawalan dan pengamanan rangkaian kegiatan pemilu. Tujuannya untuk memastikan tidak ada permasalahan atau gangguan yang dapat mempengaruhi proses kelancaran. Baik pada saat pelaksanaan pemilu hingga pasca kegiatan pemungutan suara.” tambahnya.
Perlu beberapa hari kotak suara dan hasil rekapitulasi Pemilu Legislatif, Pilpres sampai di KPU. Selanjutnya KPUD Garut akan menggelar pleno. Tujuannya untuk menetapkan hasil Pilpres dan Pileg DPRD, DPRD Provinsi, DPD, serta DPR RI daerah pemilihan Garut. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)