harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis kembali meraih penghargaan di awal tahun 2024. Kali ini penghargaan datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Baca Juga: Pemkab Ciamis Raih 4 Penghargaan dari Kementerian Keuangan
Penghargaan itu diterima Asisten Administrasi Umum Setda Ciamis Dondon Rudiana di Aula Gedung Sate Pemprov Jabar, Jumat (16/2/2024). Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari KASN terhadap instansi pemerintah yang punya komitmen dalam meningkatkan kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi. Pemkab Ciamis meraih kategori baik dan sangat baik.
KASN memiliki penilaian kualitas dalam pengawasan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Yakni persiapan, pelaksanaan, kemudian pelaporan, lalu inovasi manajemen dan juga pelanggaran pengisian JPT.
Pada tahun 2023, KASN telah melaksanakan penilaian terhadap instansi pemerintah yang melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi. Baik dalam seleksi terbuka dan juga uji kompetensi.
Untuk penilaian itu, Pemkab Ciamis masuk cluster 2 dengan 22 instansi pemerintah lain yang meraih penghargaan. Ciamis mendapat nilai indeks kualitas pengisian jabatan pimpinan tinggi kategori baik.
Prof Agustinus Patem MT, Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT Wilayah 2 menjelaskan, pengisian JPT ke depan didorong menggunakan metode manajemen talenta. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023. Mobilitas talent bisa dilakukan di satu instansi pemerintah, antar instansi atau ke luar instansi pemerintah.
“Melalui metode baru ini, akan banyak tantangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Semai akhir tahun kemarin ternyata baru 17 instansi pemerintah yang sudah siap manajemen talentanya, dan juga sesuai ketentuan,” jelasnya.
Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Jadi Motivasi Pemkab Ciamis
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkolaborasi pada pelaksanaan tugas.
“Tentunya tanpa arahan serta komitmen pimpinan, profesionalitas Pansel, pengawasan KASN, Tim Assesor dan juga Lembaga Assesmen Center sehingga kualitas pelaksanaan pengisian JPT di Ciamis menjadi baik,” ujarnya.
Penghargaan ini jadi motivasi, amanah serta tanggung jawab Pemkab Ciamis untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan nilai sistem merit.
“Kami sadari penerapan sistem merit di Pemkab Ciamis masih belum maksimal. Namun penghargaan ini merupakan motivasi, amanah dan juga tanggung jawab Pemkab Ciamis untuk terus berkolaborasi dalam peningkatan nilai sistem merit,” ucapnya.
Hasil penilaian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian di atas kertas. namun, penerapan sistem merit benar-benar dapat diimplementasikan secara nyata pada organisasi dan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Ciamis. Sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kearah lebih baik. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)