harapanrakyat.com,- Setelah gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengemukakan pesan yang memanggil masyarakat untuk merajut kembali kebersamaan.
Profesor Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Fatwa, menekankan pentingnya upaya merangkai kembali ikatan kebersamaan pasca Pemilu. Dia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjalanan menuju Indonesia yang berada dalam naungan Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur.
Dalam keterangannya, Profesor Niam juga mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses Pemilu 2024 dalam menentukan Calon Presiden, Calon Wakil Presiden, serta perwakilan legislatif. Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran, masa kampanye, hingga pencoblosan yang telah dilaksanakan berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Situasi ini adalah anugerah yang patut disyukuri, menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam merangkul demokrasi. MUI mengapresiasi kerja keras penyelenggara dan partisipasi masyarakat,” kata Profesor Niam.
Baca juga: Semarak Demokrasi: Google Doodle Sambut Pemilu 2024 Indonesia
MUI Doakan Agar Penetapan Hasil Pemilu 2024 Berjalan Damai
Kemudian, Profesor Niam juga menyampaikan doa agar proses selanjutnya, termasuk penetapan hasil Pemilu, dapat berjalan dengan damai, tertib, dan mengedepankan semangat rekonsiliasi. “Dalam esensi, Pemilu adalah alat untuk mencapai tujuan bersama, seperti mewujudkan perdamaian dan kesejahteraan. Kini, setelah hak suara kita laksanakan, mari kita bangun kembali rasa kebersamaan untuk kemajuan Indonesia,” tambahnya.
Dia mengakui bahwa selama masa kampanye dan pemilihan, terdapat dinamika kontestasi yang bisa menimbulkan ketegangan dan perbedaan pendapat. “Tetapi pada akhirnya, kita telah menjalani proses pemilihan, dan hasilnya nanti harus diterima dengan lapang dada sebagai kemenangan bersama, sebagai kemenangan bagi Indonesia,” ungkapnya.
Profesor Niam menyerukan kepada semua pihak untuk menerima hasil penghitungan dengan lapang dada. Menurutnya, baik kemenangan maupun kekalahan adalah bagian dari dinamika kontestasi demokratis.
“Kita perlu sikap positif untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Pihak yang menang tidak boleh sombong, melainkan harus bersyukur dan bersiap untuk mengemban amanah yang diberikan,” paparnya.
Sementara itu, bagi pihak yang menerima kekalahan pada Pemilu 2024, MUI menyatakan bahwa mereka harus menerima realitas tanpa melanggar hukum. “Jika terdapat sengketa, tetaplah bertindak sesuai koridor hukum yang ditetapkan oleh perundang- undangan yang berlaku,” tandas Profesor Niam. (Feri Kartono/R8/HR Online/Editor Jujang)