harapanrakyat.com,- Pemerintah dalam waktu dekat ini akan segera mengesahkan Perpres Publisher Right. Sebelumnya pemerintah bersama pemangku kepentingan sudah membahas mengenai pengaturan terkait kerja sama platform digital dengan perusahaan pers.
Baca Juga: Tekan Angka Golput, Ini yang Dilakukan Kominfo
“Dengan seizin Tuhan Yang Maha Esa dan tentunya dengan kebijakan Bapak Presiden, dalam waktu dekat ini kita akan segera menyambut hari baik itu,” ujar Menteri Kominfo RI Budi Arie, melalui siaran pers, Jumat (09/02/2024).
Budi Arie menjelaskan, pengaturan tersebut merupakan upaya bersama guna mewujudkan keberlanjutan jurnalisme dan media yang berkualitas.
Menkominfo juga turut mengapresiasi atas konsistensi peran komunitas pers nasional yang terus mengawal proses pengesahan Perpres Publisher Right.
“Saya sangat mengapresiasi konsistensi rekan-rekan semua dalam mengawal proses yang begitu panjang ini. Selain itu, kami juga sudah mendiskusikan hal tersebut, dan pemerintah sepakat regulasi ini harus sesegera mungkin disahkan,” katanya.
Menurut Budi Arie, proses diskusi serta pembahasan regulasi tersebut berjalan baik dengan tujuan mencari titik temu dari semua perbedaan yang ada.
Ia pun menjelaskan, keberlanjutan media serta jurnalisme yang berkualitas dapat terwujud jika mendapat dukungan dari semua pihak. Dengan harapan Rancangan Perpres Publisher Right ini menjadi payung hukum sebagai acuan bersama.
Budi Arie mengklaim bahwa pemerintah pun telah menyiapkan langkah mitigasi, supaya pasca pengesahan regulasi tersebut semua pihak dapat menjalankannya secara optimal.
Pihaknya juga optimis pemerintah punya komitmen untuk memastikan mitigasi, serta solusi ini benar-benar dapat berjalan.
Baca Juga: Wacana Kominfo Tarik Pajak Judi Online, Ini Kata Menkominfo
“Kita ingin pastikan kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers bisa terwujud. Tentunya dengan memberikan manfaat yang optimal melalui kepastian hukum yang ada di dalamnya,” kata Budi Arie. (Eva/R3/HR-Online/Editor: Eva)