harapanrakyat.com,- Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mengusulkan 280 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Dari 280 formasi tersebut, 200 diantaranya untuk tenaga pendidik, 50 untuk tenaga kesehatan, dan 30 untuk tenaga teknis.
Formasi tersebut diajukan sebelum tanggal 31 Januari 2024. Hal ini sesuai dengan batas waktu usulan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kabid pengadaan pengembangan kompetensi dan informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dodi Solih Hidayat mengatakan, pengajuan formasi PPPK untuk tenaga teknsi belum ditentukan untuk posisi apa saja.
Baca Juga: 10.218 Orang Telah Daftar Seleksi CPNS dan P3K Pemkab Pangandaran
“Kita baru memenuhi kewajiban untuk mengusulkan formasi PPPK sebelum tanggal 31 Januari 2024,” jelasnya Senin (5/2/2024).
Menurutnya, penentuan posisi atau lowongan PPPK ini, disesuaikan dengan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja di tiap OPD.
“Istilahnya Anjab ABK, itu menjadi salah satu faktor penentuan formasi PPPK ini,” katanya.
Menurutnya, jumlah formasi yang di usulkan Kabupaten Pangandaran itu, belum tentu disetujui oleh pemerintah pusat.
“Kalau jumlah yang disetujui belum tentu sampai 280, bisa saja kurang atau malah bisa lebih,” ucapnya.
Sebelumnya Kabupaten Pangandaran telah membuka lowongan PPPK sebanyak 365 Formasi di tahun 2023 yang lalu. Jumlah tersebut disesuaikan dengan PNS yang pemisun. (Jujang/R7/HR-Online/Editor-Ndu)