harapanrakyat.com,- Otak pelaku perampokan dan penculikan di Kampung Nangkaleah, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat, akhirnya berhasil terbongkar.
Tim Sancang dan Unit Jatanras Polres Garut berhasil meringkus 6 orang pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Aksi perampokan dan penculikan tersebut, ternyata dilakukan oleh 2 oknum polisi aktif, yang bertugas di Polres Garut, dan Polres Sukabumi. Sehingga proses pemeriksaan harus melibatkan Propam dan Paminal Polri.
Dua oknum polisi tersebut bahkan sebagai otak pelaku perampokan di Garut. Mereka dibantu oleh 4 orang teman termasuk kekasih tersangka.
Baca Juga: Sadis! Rampok Sekap dan Culik Warga Garut, Endingnya Korban Dibuang ke Tarogong
Kini para komplotan rampok termasuk 2 oknum polisi tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.
“Memang ide atau otak pelakunya adalah dari oknum anggota polri,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Selasa (20/2/2024).
Lanjutnya menjelaskan, bahwa korban perampokan para pelaku ini bernama Farha Fauzi, yang ternyata juga merupakan bandar obat haram.
Para pelaku termasuk otak perampokan mengikutinya sampai di rumah korban di Desa Cangkuang, Garut.
Kemudian sesampainya di rumah sasaran, pelaku pun langsung mengeksekusi korban dengan menutup matanya menggunakan lakban.
Para pelaku perampokan ini langsung meminta uang dan handphone milik korban, sambil menodongkan airsoft gun.
Baca Juga: Enam Perampok Modus Jual Obat Herbal Diringkus Polres Tasikmalaya
Setelah itu, korban langsung diangkut ke mobil dan dibawa serta ditinggalkan di wilayah Cipanas.
“Beruntung, korban bisa meloloskan dari ikatan pelaku, dan melapor kejadian ini ke Polsek Leles, hingga kasusnya di limpah ke Mapolres Garut,” jelasnya.
Adapun otak pelaku perampokan di Garut ini adalah polisi berinisial PW dan ADP. Sementara sisanya EH, ZR, DR, dan IY, merupakan pelaku sipil yang kini ditahan di rutan Mapolres Garut. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)