harapanrakyat.com,– Siswa SMP Negeri 1 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa barat dapat tugas tambahan. Mereka diminta memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mencatat perolehan suara Caleg pada Pemilu yang akan digelar Rabu (14/2/2024) besok.
Para siswa tersebut bahkan dibekali lembar kertas isian untuk mencatat hasil perolehan suara masing-masing calon anggota DPRD, DPR, DPR RI, hingga presiden.
Sontak saja tugas tambahan tersebut membuat orang tua siswa keberatan. Pasalnya, tugas itu dinilai kurang relevan untuk anak SMP yang masih di bawah umur.
Salah seorang wali murid SMP Negeri 1 Pamarican, Eka Wijaya, mengatakan, tugas tambahan tersebut kurang baik untuk anak yang masih di bawah umur.
“Baru pertama kali ada tugas untuk siswa SMP seperti ini. Adapun kalau anak ditugaskan, minimalna hanya sebatas bikin makalah atau cerita terkait kegiatan Pemilu di wilayah masing-masing. Bukan ditugaskan untuk input data,” katanya kepada harapanrakyat.com, Selasa (13/02/2024).
Baca Juga: Akibat Menghempaskan Rambut, Tiga Pelajar di Ciamis Kecelakaan Tabrak Mobil hingga Luka Serius
Menurut Eka, lampiran yang dibekal anaknya tersebut merupakan lembaran tugas yang isinya merupakan lembar isian. Lampiran tersebut seperti halnya lembar bagi para saksi caleg yang ditugaskan di TPS.
“Yang kami sayangkan adalah ketika akan memberikan tugas seperti ini tidak terlebih dulu memberitahukan kepada para orang tua siswa. Terkait apa maksud dan tujuan kegiatan tersebut,” katanya.
“Lalu apakah pihak sekolah sudah melakukan koordinasi dengan panitia Pemilu, baik tingkat kabupaten kecamatan maupun desa. Jangan sampai anak-anak ini tidak tahu aturan, hingga sembarangan masuk ke lokasi TPS untuk melakukan pemantauan serta mengisi data perolehan suara,” tambahnya.
Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarican Ciamis Terkait Tugas Tambahan Siswa
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pamarican, Handoko saat dihubungi harapanrakyat.com melalui pesan WhatsApp mengatakan, tugas tersebut bertujuan untuk mendidik anak dalam pengetahuan tata cara pemungutan suara saat Pemilu.
“Yang dimaksud ini bukan sebagai saksi ya, tapi hanya sebatas untuk memberikan pembelajaran sesuai kurikulum,” katanya.
Ia pun menegaskan tugas tambahan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik.
“Saya tegaskan ini tidak ada kaitannya dengan politik. Ini murni untuk pembelajaran siswa saja, kemarin kemarin para siswa ini kan pernah melakukan pemilihan ketua OSIS secara demokrasi. Naj, untuk lebih mengenalkan secara luas lagi demokrasi itu seperti apa, maka kami tugaskan anak-anak ini untuk melihat tata cara Pemilu secara langsung,” katanya.
Baca Juga: Pemilih Pemula di Ciamis Belum Punya KTP Elektronik Bisa Nyoblos? Ini Jawaban KPU
Menurut Handoko, para siswa bukan ditugaskan atau disebar di setiap TPS, melainkan hanya TPS yang ada di dekat rumahnya masing-masing.
“Nggak, tidak disebar ke setiap TPS ya, tapi khusus di lokasi TPS terdekat saja. Nanti kan siswa bisa berkelompok, serta meminta petunjuk atau melihat secara langsung kegiatan pemungutan suara serta penghitungannya,” jelasnya.
Sementara untuk hasil tugas tersebut nantinya dikumpulkan di sekolah, tidak disetorkan ke mana-mana.
“Untuk hasilnya juga ini tidak akan disetorkan ke mana mana, hanya untuk dikumpulkan di sekolah saja. Jadi tidak ada tujuan ke arah politik apapun. Ini murni untuk pembelajaran siswa semata,” terangnya.
Nemun, lanjut Handoko, seandainya nanti ini malah menjadi polemik, maka pihaknya akan membatalkan tugas tambahan tersebut.
“Nanti saya mau konsultasi dulu dengan Pak Oong (Ketua KPU Kabupaten Ciamis) ya,” katanya
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani yang namanya disebut-sebut oleh kepala sekolah mengatakan, hal tersebut tidak ada sangkut paut dengan KPU.
“Itu mah di luar kewenangan KPU,” katanya singkat. (Suherman/R7/HR-Online/Editor-Ndu)