harapanrakyat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar turun tangan terkait dugaan adanya aliran keagamaan yang menghalalkan bertukar pasangan di kalangan pengikutnya. MUI menduga, ajaran menyimpang itu terjadi di Kota Cimahi yang kemudian viral di media sosial. Meski demikian, MUI belum bisa memperkirakan secara pasti lokasi pembuatan konten tersebut.
Baca Juga : Pemilu 2024 Berakhir, MUI Serukan Rekonsiliasi dan Kebersamaan Demi Kemajuan Bangsa
MUI Jabar menegaskan, jika perbuatan bertukar pasangan di kalangan sesama pengikut merupakan ajaran menyimpang dan merusak.
“Kami (MUI Jabar) sedang menangani dugaan aliran sesat yang muncul di Kota Cimahi yang menghalalkan bertukar pasangan di sesama pengikutnya. Sedang kami pelajari dan kami akan koordinasi dengan kepolisian melacak lokasi pembuatan konten itu,” kata Sekretaris Umum MUI Jabar Rafani Akhyar, kepada wartawan Rabu (28/2/2024).
Rafani mengatakan, jika video viral berisi ajaran menghalalkan tukar pasangan itu, harus mendapat perhatian serius semua pihak. Hal ini, kata ia, terindikasi penistaan terhadap agama, tidak hanya itu tindakan seperti itu melanggar norma-norma agama dan sosial.
“Menghalalkan tukar pasangan ini harus serius kita tangani secara serius. Ini bukan hanya penistaan agama, tapi menyimpang dari ajaran agama yang suci,” tuturnya.
Baca Juga : Sertifikat Halal MUI, Berikut Cara Mendapatkannya dengan Mudah
Sejauh ini, lanjut Rafani, pihaknya belum mengetahui secara jelas lokasi pembuatan video yang berisi menghalalkan tukar pasangan tersebut. Terlepas dari pernyataan kepolisian yang mengatakan video itu fiktif. Namun, kata ia, tetap saja video tersebut telah menjadi konsumsi masyarakat dan khawatir akan merusak akidah.
MUI Jabar, lanjutnya, belum melakukan tindakan untuk melacak lokasinya. Sehingga pihaknya belum bisa mengonfirmasikan apakah video itu hanyalah sebuah konten atau memang sudah ada ajaran suatu aliran sesat yang menghalalkan bertukar pasangan.
“Apalagi di YouTube penyebarannya sangat masif. Kami belum tahu, itu video aliran sesat atau hanya konten. Saat ini, MUI Jabar akan turut serta menyelidiki persoalan dugaan aliran sesat di Cimahi itu,” ucap Rafani. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)