harapanrakyat.com,- Disdukcapil Kabupaten Ciamis melayani masyarakat untuk membuat KTP meski saat libur panjang. Terlebih identitas kependudukan tersebut merupakan syarat bagi pemilih untuk mencoblos pada pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhammad Supyan mengatakan, pihaknya membuka layanan di hari libur per tanggal 08-11 Februari 2024 mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
“Tempatnya selain di kantor kami, juga ada di kantor-kantor kecamatan,” ucapnya, Kamis (8/2/24).
Selain memberikan layanan di hari libur, lanjut Yayan, pihaknya juga langsung jemput bola bagi mereka yang sakit maupun penyandang disabilitas.
Baca juga: Jelang Pemilu, Disdukcapil Ciamis Gencar Jemput Bola Rekam KTP EL Pemilih Pemula
Adapun untuk pemilih pemula, lanjutnya, pihaknya sudah melakukan perekaman sejak tahun 2023 lalu melalui program goes to school.
Berdasarkan catatan KPU, jumlah pemilih pemula di Ciamis sebanyak 21.312. Namun, dari mereka yang sudah memiliki KTP baru 3.372.
“Makanya kita terus melakukan pelayanan meski di hari libur, terutama untuk anak-anak kita agar mereka punya identitas,” imbuhnya.
Sedangkan mereka yang belum memiliki KTP, kata Yayan, nantinya akan mendapatkan undangan dari KPU untuk mencoblos. Namun, khusus mereka yang tercatat di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sementara itu, Iqw Ratna Wati salah satu warga yang anaknya sakit mengaku bersyukur karena pelayanan dari instansi pencatatan sipil mau ke rumah langsung.
“Dengan adanya jemput bola ini anak saya yang sakit dan berusia 26 tahun kini sudah punya KTP. Awalnya lihat di medsos, dan saya mengabarinya. Ternyata responnya cepat,” ucapnya. (Fahmi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)