harapanrakyat.com,- Tahapan kampanye akan berakhir hari ini, Sabtu (10/2/2024). Bawaslu Kota Banjar, Jawa Barat, imbauan partai politik peserta Pemilu tertibkan APK (alat peraga kampanye) secara mandiri.
Baca Juga: Bawaslu Kota Banjar Ajak Warga Awasi Aksi Senyap Money Politik Saat Masa Tenang Kampanye
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham Ginanjar, usai memimpin apel siaga persiapan masa tenang, dan pemungutan serta penghitungan suara Pemilu 2024.
Ia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada partai politik peserta Pemilu 2024, agar membersihkan alat peraga kampanye sebelum diterbitkan oleh petugas.
“Kemarin kita sudah memberikan imbauan kepada peserta Pemilu supaya tertibkan APK secara mandiri terlebih dahulu,” kata Rudi Ilham, Sabtu (10/2/2024), di Taman Kota Banjar.
Ia menyebutkan, ada sebanyak 720 pengawas dari jajaran Bawaslu sampai PTPS yang akan bertugas melakukan pengawasan. Mulai dari pembersihan APK hingga pelaksanaan pencoblosan.
Lanjutnya menjelaskan, pada masa tenang peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye, baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
“Masa tenang ini dilarang berkampanye, termasuk juga di media sosial. Makanya kemarin kita sudah memberikan imbauan kepada peserta Pemilu mengenai hal itu,” jelas Rudi.
Terpisah, Kapolres Kota Banjar AKBP Danny Yulianto mengatakan, pihaknya menyiagakan sebanyak 265 personel untuk pengamanan Pemilu 2024.
“Untuk nanti pengamanan TPS kita menyiagakan sebanyak 265 personel untuk membackup 611 TPS di Kota Banjar. Tidak hanya di TPS, tapi kami juga mengkoordinir pengamanan di tingkat kecamatan dan desa,” katanya.
Danny menambahkan, pengamanan oleh personel Polri akan ditentukan sesuai dengan tingkat kerawanan. Sehingga satu personel bisa satu atau sampai empat TPS.
Baca Juga: Empat Parpol Batal Jadi Peserta Pemilu 2024 di Solok Selatan, Apa Alasannya?
“Mulai satu orang personil satu TPS, atau satu orang mengawasi empat TPS. Karena secara ketentuannya akan diisi oleh dua orang Linmas per TPS. Sedangkan kami dari Polri dan TNI akan membackup mengawasi keamanan TPS,” pungkas Danny Yulianto. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)