harapanrakyat.com,- Lagi, satu anggota orang Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) di Garut, Jawa Barat, wafat usai melaksanakan tugasnya pada pemilu 2024.
Kali ini, anggota KPPS yang meninggal adalah Deden Hamdani (36), warga Kampung Depok, Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening, Garut.
“Betul, hari ini ada kabar duka petugas KPPS yang meninggal di rumah sakit. Almarhum sempat dirawat karena diduga akibat kelelahan,” kata Kapolsek Sukawening AKP Erwin Hermawan, Minggu (18/2/2024).
Baca Juga: Satu Petugas KPPS di Garut Meninggal Usai Bertugas di Pemilu 2024
Sebelum meninggal, almarhum bertugas di Tempat pemungutan Suara (TPS) 14, Desa Sukamukti.
Deden sebelumnya sempat mengeluh sakit, dan dibawa ke salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Wanaraja pada Jumat (16/2/2024) kemarin.
Baca Juga: Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia akan Dapat Santunan?
Setelah dirawat selama 2 hari, anggota KPPS asal Garut ini dinyatakan wafat.
“Saat dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan harus menjalani perawatan lanjutan. Sampai kemudian, kami menerima informasi bahwa beliau meninggal dunia tadi pagi di rumah sakit,” tambahnya.
Anggota KPPS di Garut yang wafat bukan hanya Deden. Sebelumnya, pada Sabtu (17/2/2024), Eti Rohaeti , anggota KPPS yang bertugas di TPS 11, Desa/Kecamatan Cihurip wafat.
Baca Juga: Kelelahan, 3 Petugas Linmas di Tasikmalaya Dilarikan ke RS dan Puskesmas Usai Jaga TPS
Eti pada saat hari pelaksanaan pencoblosan tetap menjalankan tugasnya menjadi petugas KPPS.
Namun setelah proses perhitungan suara, Eti kemudian tumbang, dan harus dilarikan ke rumah sakit. (Pikpik/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)