harapanrakyat.com,- KPU Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya memberikan tanggapan terkait ratusan pasien rawat inap di RSUD tidak ikut nyoblos pada Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/2/2024).
Baca Juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di Kota Banjar
Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Mukhlis mengatakan, pasien yang tidak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024, karena keluar dan masuk dengan waktu yang tidak tentu.
Sehingga, lanjut Mukhlis, ketika hari pemungutan suara ada pasien yang tidak mencoblos lantaran tidak terdata dalam DPTb (Daftar Pemilih Tambahan).
“Karena memang pada dasarnya pasien yang keluar dan masuk rumah sakit itu secara dinamis bergantian. Jadi waktunya tidak bisa ditentukan,” terangnya, Kamis (15/2/2024).
Sedangkan di Kota Banjar sendiri hanya terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pencoblosan dua TPS khusus. Lokasinya berada di Lapas Kelas II B Kota Banjar.
“Untuk di Banjar sendiri memang TPS khusus itu ada di Lapas. Ada dua TPS di sana,” kata Mukhlis.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan RSUD Kota Banjar terkait pegawai dari luar yang berdomisili di sekitar rumah sakit, dan masuk DPTb.
“Memang di sana ada beberapa pegawai dari luar. Kita mengakomodir ada delapan orang yang masuk ke Daftar Pemilih Tambahan,” jelasnya.
Baca Juga: Kontroversi Sirekap Pemilu 2024, Klarifikasi KPU dan Realitas Kesalahan Sistem
Diberitakan sebelumnya, ratusan pasien rawat inap di RSUD Kota Banjar, tidak ikut nyoblos pada Pemilu 2024 yang berlangsung hari Rabu kemarin. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)