harapanrakyat.com,- Koalisi Cek Fakta mengungkap 56 informasi hoaks di media sosial selama hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024). Gerakan periksa fakta melibatkan 100 lebih media nasional dan lokal di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Cek Fakta: Klaim Surat Suara Pilpres 2024 di Sampang Sudah Tercoblos Sebelum Pemungutan Suara
Gerakan patroli hoaks saat Pemilu 2024 ini kolaboratif CekFakta.com yang selama ini dikelola oleh tiga organisasi pers, yakni AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen), dan Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia).
Pemeriksaan fakta ini untuk merampungkan proses pemantauan mis/disinformasi yang terjadi selama hari pemungutan suara Pemilu Pilpres dan Pileg. Total yang terlibat ada 131 media nasional dan lokal.
Ratusan media tersebut terlibat kerja besar dalam patroli hoaks di medsos melalui percakapan sejak pukul 05.00 – 20.00 WIB.
Gerakan Patroli Hoaks Hari Pencoblosan Pemilu 2024
Dari 131 media, 25 di antaranya adalah media mitra CekFakta.com yang telah terlibat sejak berdirinya gerakan kolaborasi tersebut satu tahun sebelum Pemilu tahun 2019 silam.
Masing-masing media berpartisipasi melakukan pemeriksa fakta. Namun, CekFakta.com belum melakukan verifikasi final bagi konten media mitra pemeriksa fakta.
Media mitra sebelum mengunggahnya ke situs Cek Fakta, terlebih dahulu memeriksa fakta oleh tim editor dari AMSI, AJI dan Mafindo.
Selanjutnya, artikel yang telah dimuat di CekFakta.com boleh direpublikasi oleh seluruh media mitra dalam koalisi ini.
Ika Ningtyas, Sekjen AJI Indonesia selaku koordinator pemeriksa fakta kolaboratif selama hari pencoblosan Pemilu 2024, menegaskan pentingnya aktivitas cek fakta ini. Tujuannya untuk membantu publik dalam menyikapi proses pemilihan umum.
“Biasanya setiap hari H pencoblosan diikuti hoaks dengan target penyelenggara Pemilu dan pemilih. Kita juga perlu memonitor kalau ada disinformasi yang bisa menyebabkan konflik,” ujarnya.
Baca Juga: Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, ASN di Pangandaran Pantau Pemilu hingga Tingkat Desa
Proses Cek Fakta Pemilu
Proses cek fakta Pemilu 2024 ini jauh lebih menantang dari Pemilu 2019. Karena di tengah adanya dugaan kecurangan serta tidak netralnya ASN, pemeriksa fakta tak bisa hanya mengandalkan sumber-sumber otoritas saja. Tetapi butuh verifikasi lebih dalam ke lapangan.
Selain itu, pada hari pencoblosan Pemilu 2024, CekFakta.com juga membuka tipline atau akun pengaduan melalui nomor WhatsApp + 62 811-1000-0579.
Septiaji Eko Nugroho, Ketua Umum Mafindo, memastikan gerakan cek fakta di Indonesia ini bekerjasama secara intensif dengan warga sipil yang ikut mengawal proses pemilihan umum. Termasuk dengan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Menurut Septiaji, sangat penting untuk ikut memonitor beredarnya hoaks ketika hari pencoblosan. Hal itu sebagai upaya merespons cepat dalam penanganan isu hoaks Pemilu.
“Supaya penanganannya bisa lebih responsif, kita berkoordinasi dengan sejumlah platform digital yang selama ini banyak digunakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Partisipasi Ratusan Media Anggota AMSI
Sementara itu, Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI memberikan apresiasi kepada semua media nasional dan lokal yang terlibat dalam kolaborasi cek fakta selama masa Pemilu 2024.
Ia mengatakan, partisipasi aktif ratusan media anggota AMSI pada kegiatan periksa fakta ini menunjukkan tingginya semangat berinovasi digital. Serta meningkatkan relevansi dan juga keterpercayaan publik terhadap media.
Selain melakukan kegiatan periksa fakta dan patroli hoaks selama hari pencoblosan Pemilu 2024, koalisi CekFakta.com dalam lima kali debat capres dan cawapres, rutin live fact checking.
Tujuan kegiatan tersebut untuk memastikan dari setiap pernyataan para kandidat berdasarkan data dan fakta. Khalayak ramai bisa mengaksesnya dengan mudah.
Baca Juga: Geger! Puluhan Surat Suara Presiden di Garut Sudah Tercoblos
Semua rangkaian dalam kegiatan cek fakta selama masa Pemilu 2024 ini mendapat dukungan dari Google News Initiative yang sudah mendukung kolaborasi ini semenjak awal berdirinya 6 tahun silam. (Eva/R3/HR-Online)