harapanrakyat.com – Pemkot Bandung akan kembali melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dipatiukur (DU), Kota Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, Pemkot Bandung sudah menertiban PKL di Monumen Perjuangan (Monju) dan Kawasan Dalem Kaum.
Baca Juga : Pemkot Bandung Tegaskan Aturan Aktivitas Jualan PKL Kawasan Monju
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan penertiban tersebut, dalam rangka mengurangi kesemrawutan PKL DU Bandung. Pasalnya tenda-tenda PKL yang berdiri di bahu jalan tersebut, berdampak pada kemacetan yang kerap terjadi.
“PKL yang ada di sekeliling Unpad (Universitas Padjajaran) dan di DU Bandung ini, luar biasa berantakannya. Kita tidak ingin melihat lagi itu,” ungkapnya di Kota Bandung, Minggu (25/2/2024).
Menurutnya upaya penertiban dan pembinaan PKL ini, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011.
“Jadi kita di sini mau membina dan merupakan niat baik pemerintah. Karena kita mau menjalankan Perda Nomor 4 tahun 2011, konteks itu yang harus kita pahami bersama,” ujarnya.
Ema menerangkan, kawasan DU Bandung ini merupakan salah satu pusat beragam kuliner di Kota Bandung. Termasuk produk fesyen yang menjadi pusat kunjungan wisatawan, baik dalam maupun luar kota. Dengan potensi tersebut, maka muncul kesemrawutan PKL di kawasan DU Bandung jika tidak segera ada penataan.
Baca Juga : Jaga Kenyamanan, Pemkot Bandung Relokasi 50 PKL Kawasan Saparua
Oleh karena itu, Pemkot Bandung bakal fokus melakukan penertiban PKL di kawasan tersebut. Sehingga, lanjut Ema, pedagang dapat beraktivitas ekonomi dengan rapi dan teratur.
“Hal ini (penertiban dan pembinaan PKL DU Bandung), agar selarasnya program pemerintah yang berjalan beriringan dengan berkembangnya para pedaganag di kawasan tersebut,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)