harapanrakyat.com,- Menjelang hari pencoblosan pada Pemilu 2024, ratusan pemilih pemula di Kota Banjar, Jawa Barat, berbondong-bondong mengurus administrasi kependudukan, Senin (12/2/2024).
Mereka antusias mengurus administrasi kependudukan e-KTP agar bisa mengikuti pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengatakan, untuk mengakomodir kebutuhan hak pilih bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, pihaknya terus melakukan upaya jemput bola.
Bahkan dalam satu hari ini terdapat 300 orang pemilih pemula yang melakukan pencetakan e-KTP dan 13 orang melakukan perekaman.
Baca Juga: Masa Tenang, Bawaslu Kota Banjar Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK Secara Mandiri
Pelayanan tersebut dilakukan dengan cara jemput bola ke lapangan. Sebagian ada yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik di lantai 3 terminal Tipe A Kota Banjar.
“Sehari tadi kita menjaring 300 pemula tapi hanya pencetakan e-KTP saja. Pemula yang melakukan perekaman tadi siang ada 13 orang,” kata Heri Sapari kepada harapanrakyat.com, Senin (12/2/2024).
Lanjutnya menyebutkan, dalam rangka mengakomodir kebutuhan hak pilih bagi pemilih pemula yang belum mengurus administrasi kependudukan, baik perekaman maupun cetak e-KTP pihaknya membuka pelayanan maksimal.
Pihaknya membuka pelayanan maksimal Selasa besok. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Selanjutnya pada hari pemungutan suara, pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Pelayanan tersebut buka di Kantor Disdukcapil dan Mall Pelayanan Publik.
“Perekaman masih banyak karena banyaknya masyarakat usia 17 tahun posisinya berada di luar kota,” katanya.
“Semoga pada hari H ada pemilih yang pulang kampung untuk mendapat hak pilihnya. Bisa datang untuk perekaman ke kantor Disdukcapil atau ke MPP di Terminal Banjar Lantai 3,” ujarnya menambahkan.
Pemilih Pemula di Kota Banjar Diimbau Segara Rekam e-KTP
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Banjar, Jawa Barat, Muhammad Mukhlis mengingatkan warga yang telah memiliki hak pilih terutama pemilih pemula untuk mengurus administrasi kependudukan. Salah satunya dengan melakukan perekaman e-KTP.
Baca Juga: KPU Ungkap Angka Pemilih Muda di Kota Banjar Capai 57 Persen
Apabila sampai hari pelaksanaan pemilu tidak melakukan perekaman e-KTP maka sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, warga tersebut tidak bisa mengikuti pemungutan suara.
“Bagi yang belum perekaman kami imbau untuk datang ke kantor Disdukcapil untuk perekaman. Ketika sampai hari H belum perekaman maka tidak bisa mengikuti pemilu,” katanya belum lama ini. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)