harapanrakyat.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3000 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan bukti hukum kepemilikan tanah itu berlangsung di Gelanggang Olahraga Si Jalak Harupat, Sabtu (3/2/2024).
Baca Juga : Saat di Tasikmalaya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Mafia Tanah Tiarap
Jumlah penerima sertifikat tanah pada kegiatan itu merupakan bagian dari 60 ribu bidang tanah hasil PTSL BPN Kabupaten Bandung pada 2023. Melalui program PTSL ini, dari jumlah bidang tanah Kabupaten Bandung yang berkisar 1.029.175 bidang, telah terdaftar sebanyak 954.863 bidang atau capaiannya sebesar 92.77 persen.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan, pihaknya terus mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menggenjot program sertifikat hak kepemilikan tanah warga.
“Sebelumnya saya tanya ke Menteri ATR, dalam setahun bisa membuat berapa sertifikat tanah? Ternyata hanya 500 ribu sertifikat. Sehingga saya perintahkan Menteri ATR agar ada perbaikan sistem dan seluruh kantor BPN harus bekerja keras. Saya minta dari 500 ribu harus menjadi 5 juta. Kemudian dari 5 juta melompat ke 10 juta (sertifikat tanah),” ucap Jokowi di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut, kata Presiden, berdasarkan evaluasi kepemilikan sertifikat tanah di Indonesia. Dari 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat, namun baru sekitar 46 juta bidang. Artinya, sekitar 80 juta bidang tanah belum memiliki bukti kepemilikan hak.
Pentingnya sertifikat tanah ini, kata Jokowi, sebab hal itu menjadi tanda bukti hak hukum kepemilikan atas tanah.
“Saya titip kepada bapak dan ibu di Kabupaten Bandung yang saat ini sudah menerima sertifikat tanah ini, harus mengerti berapa luas tanah yang kita miliki. Kalau sertifikat ini mau dijadikan jaminan pinjaman ke bank, silakan. Tapi saya titip, agar tidak menggunakan pinjaman (bank) itu untuk membeli barang-barang yang konsumtif,” tuturnya.
Selama 2023, BPN Kabupaten Bandung Terbitkan 60 Ribu Sertifikat Tanah Progrm PTSL
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, untuk capaian pendaftaran tanah di Jawa Barat hingga 2023, cukup tinggi. Saat ini, kata Hadi, telah terdaftar sebanyak 68 persen dari total estimasi bidang tanah sebanyak 23 juta bidang tanah.
Sertifikasi tanah ini, lanjut Hadi, menambah nilai ekonomi di Jawa Barat sebanyak Rp 163 triliun dan 95 persennya berasal dari hak tanggungan.
“Untuk pendaftaran sertifikat tanah di Kabupaten Bandung, dari jumlah bidang tanah Kabupaten Bandung yang berkisar 1.029.175 bidang, saat ini yang telah terdaftar sebanyak 954.863 bidang,” katanya.
Baca Juga : 9,4 Juta Bidang Tanah di Jawa Barat Belum Kantongi Sertifikat
Pada 2023, Hadi menambahkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung berhasil meraih capaian 100 persen target PTSL sebanyak 60 ribu bidang tanah.
Hadi menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus mempercepat capaian kegiatan PTSL di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, dari target bidang tanah sebanyak 126 juta bidang tanah di Indonesia, telah terdaftar sebanyak 110,4 juta bidang.
“Kami mengharapkan melalui pendaftaran sertifikat tanah ini, masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung, mendapat kepastian hukum hak atas tanah serta peningkatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya. (Ecep/R13/HR Online)