harapanrakyat.com,- Hoaks Pemilu 2024 soal perhitungan suara di luar negeri ramai di media sosial. Bahkan, informasi salah tersebut views di Tiktok pada pukul 11.26 WIB mencapai 52,7 K. Sedangkan like 3217, dan mendapat komentar hingga 430, Senin (12/2/24).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Cek Fakta, sebuah akun Tiktok yang bernama Jilancong mengunggah hasil perhitungan suara di luar negeri.
Dalam video itu, akun tersebut menampilkan data perolehan suara di sejumlah negara, seperti di Jepang, Arab Saudi, Taiwan, Korsel, Malaysia dan Singapura.
Baca juga: Benarkah KPU tidak Lagi Mengundang Secara Fisik untuk Pencoblosan? Begini Faktanya!
Selain itu, dalam caption video tersebut terdapat nama Yayan Pribadi 75 yang mana sebagai pengunggah dari akun Tiktok.
Dari akun yang menjadi sumber awal itu, viewersnya mencapai 52,7 ribu, suka 3217 dan komentar mencapai 430.
Sementara itu, tim Cek Fakta setelah menelusuri informasi tersebut, walaupun pemungutan suara di luar negeri sudah lebih dulu dari dalam negeri, nama perhitungannya serentak pada 14 Februari 2024.
Hal itu juga berdasarkan informasi dari situs resmi KPU RI yang menjelaskan bahwa di luar negeri bisa melaksanakan pemungutan suara lebih dulu. Meski begitu, perhitungan maupun rekapitulasi surat suara bersamaan dengan yang ada di dalam negeri.
Karena itu, klaim informasi hasil perhitungan di luar negeri yang menyebar itu merupakan konten yang menyesatkan alias keliru. (Muhafid/R6/HR-Online)