Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita NasionalGoogle Raksasa Platform Digital Tanggapi Perpres Publisher Rights yang Disahkan Jokowi

Google Raksasa Platform Digital Tanggapi Perpres Publisher Rights yang Disahkan Jokowi

harapanrakyat.com,- Google sebagai salah satu raksasa platform digital, merespons atas disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Jokowi Teken Peraturan Presiden Publisher Rights untuk Keberlangsungan Perusahaan Pers

Pihak Google menyatakan akan segera mempelajari detailnya, serta menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan perusahaan pers dan Pemerintah Indonesia.

Google mengakui pentingnya memastikan akses masyarakat Indonesia ke sumber berita yang beragam tanpa prasangka.

Perpres tersebut mengatur agar platform digital global memberikan timbal balik yang seimbang atas konten berita hasil produksi media lokal dan nasional.

Salah satu ketentuan dalam Perpres itu adalah kewajiban bagi platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas melalui kerja sama dengan perusahaan pers. Hal ini mencakup pembagian hasil atas konten yang mereka manfaatkan dari perusahaan media.

Meskipun demikian, Jokowi menjamin bahwa pembuat konten (content creator) tidak terkena dampak Perpres ini.

Ia meminta para pembuat konten untuk melanjutkan kerja sama dengan platform digital, karena Perpres Publisher Rights tidak berlaku bagi mereka.

Sanggupkah Perpres Publisher Rights Melawan Raksasa Platform Digital?

Pertarungan antara kepentingan Pemerintah Indonesia yang ingin mengatur platform digital dan raksasa teknologi seperti Google menjadi sorotan.

Hal ini pun memunculkan pertanyaan, sanggupkah Perpres Publisher Rights melawan kekuatan besar platform digital, ataukah akan timbul dinamika baru dalam ekosistem media Indonesia?

Baca Juga: Bayang-bayang Monopoli di Era Digital, Google dan Shopee Diperiksa KPPU

Seiring berjalannya waktu, implementasi Perpres tersebut akan menjadi tonggak penting dalam pembentukan regulasi media digital di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi telah mengesahkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 yang mengatur Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital guna Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Perpres Publisher Rights).

Jokowi menyampaikan hal itu dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa (20/02/2024).

Melalui Perpres ini, pemerintah berusaha menciptakan kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dengan platform digital. Tujuannya adalah memberikan kerangka kerja yang jelas bagi kemitraan ini.

Jokowi Tegaskan Perpres Publisher Rights Bukan untuk Batasi Konten Pers

Namun, Presiden Jokowi menekankan bahwa Perpres bukan untuk membatasi kebebasan pers atau mengatur konten pers. Sebaliknya, fokusnya adalah meningkatkan jurnalisme berkualitas dan memastikan keberlanjutan industri media nasional.

Presiden juga memperingatkan mengenai risiko-risiko yang mungkin timbul selama masa transisi implementasi Perpres. Respons dari platform digital dan masyarakat pengguna layanan harus diantisipasi.

Baca Juga: Mengetahui Akun Google Aman dari Peretas atau Tidak

Sementara itu, dalam upaya menyelesaikan masalah transformasi digital, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mendapat instruksi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

Kisah Polisi Jujur di Garut, Kembalikan Dompet Berisi Uang Rp 5 Juta Milik Pemudik

harapanrakyat.com,- Sikap jujur Ipda Hadiansyah, salah seorang perwira polisi dari Polres Garut, Jawa Barat, patut diapresiasi. Pasalnya, Hadiansyah mengembalikan uang pemudik yang hilang di...
Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

Atap Ruang Kelas MI di Sukanagara Ciamis Ambruk Usai Hujan Deras

harapanrakyat.com,- Atap ruang kelas Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk pada Kamis (3/4/2025) sekitar  pukul 17.45 WIB....
Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang

Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Sumedang, 22 Rumah Terdampak

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (3/4/2025) petang kemarin, memicu terjadinya banjir lumpur. Bencana alam tersebut melanda pemukiman warga...
Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran

Tim SAR Temukan Wisatawan Asal Garut Terseret Arus di Pantai Pangandaran, Ini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Tim SAR akhirnya menemukan wisatawan asal Kabupaten Garut yang hilang terseret arus Pantai Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (4/4/2025). Setelah dilakukan pencarian dalam kurun...
Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah Tuai Hujatan Pasca Akui Menyesal Ikut Ajang Pencarian Bakat

Nadin Amizah tuai hujatan pedas dari warganet. Ini merupakan buntut panjang pasca pengakuan Nadin yang menegaskan jika ia menyesal pernah ikut ajang pencarian bakat...
Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

Penampakan Kepadatan Arus Balik Lebaran di Jalur Selatan Garut Hari Ini

harapanrakyat.com,- Kepadatan arus balik lebaran di jalur selatan Garut, Jawa Barat, kembali terlihat pada Jumat (4/4/2025) pagi ini. Arus balik kendaraan dari arah Tasikmalaya,...