Selasa, Mei 13, 2025
BerandaBerita NasionalGanjar Usul Hak Angket, Tudingan Kecurangan Pemilu Ranah Politik atau Hukum?

Ganjar Usul Hak Angket, Tudingan Kecurangan Pemilu Ranah Politik atau Hukum?

harapanrakyat.com,- Pada Senin, 20 Februari 2024, Calon Presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengajukan usul hak angket. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini mengusulkan untuk menggulirkan hak angket sebagai langkah dalam menyingkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Langkah ini mendapat dukungan dari Calon Presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakata ini menyatakan, hak angket bisa membuka peluang untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Namun, tidak semua pihak setuju dengan penggunaan hak angket. Guspardi Gaus, anggota Komisi II DPR RI yang mengurusi dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu, adalah salahsatunya. Dia menyatakan, penggunaan hak angket di DPR untuk menanggapi dugaan kecurangan dalam pemilu 2024 adalah langkah yang tidak tepat.

Ia menilai bahwa dugaan kecurangan tersebut seharusnya dibawa ke ranah hukum, bukan ranah politik. Menurutnya, hak angket memiliki sifat politis dan persoalan kecurangan pemilu seharusnya dilaporkan ke penyelenggara Pemilu. Dalam konteks ini, Bawaslu atau Gakumdu, karena merupakan persoalan hukum.

Pakar Hukum Angkat Bicara Soal Hak Angket yang Diusulkan Ganjar

Pakar hukum tata negara dan konstitusi, Fahri Bachmid, memberikan pandangan mendalam terkait usulan hak angket DPR. Fahri menyatakan bahwa usulan tersebut keliru dan inkonstitusional.

Lebih jauh, Fahri menekankan bahwa UUD 1945 sudah memberikan kewenangan kepada lembaga-lembaga tertentu untuk mengawasi jalannya eksekutif dan menangani persoalan pemilu.

Sehingga, ia menyarankan agar para pihak yang merasa ada kecurangan pada pemilu 2024 untuk menggunakan instrumen hukum yang telah tersedia. Seperti, melalui Bawaslu, DKPP, atau mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Wajah Baru DPR RI Jabar X PKB, Rina Saadah Unggul Telak dari Yanuar Prihatin 

PPP Tidak Setuju Hak Angket

Majelis Kehormatan PPP juga memberikan pandangan yang menarik terkait usulan hak angket. Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP, Zarkasih Nur, menyampaikan kekhawatiran, hak angket justru dapat memicu perpecahan.

Ia menyarankan agar hak angket dipertimbangkan dengan matang, mengingat sudah ada jalur hukum yang dapat digunakan jika ada dugaan kecurangan pemilu.

Dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 23 Februari 2024, Zarkasih Nur juga menegaskan hak angket harus disikapi secara cerdas dan teliti, tidak harus digunakan secara ekstensif. Ia mengimbau agar semua pihak di DPR tetap teliti dan jernih dalam menyikapi usulan hak angket tersebut.

Pro-kontra terkait usulan penggunaan hak angket untuk menanggapi dugaan kecurangan pemilu 2024 telah memicu perdebatan antara politik dan hukum. Sementara beberapa pihak mendukung langkah tersebut sebagai upaya transparansi, yang lain menganggapnya sebagai langkah yang tidak tepat dan keliru secara konstitusional. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Pemain Lokal Persib Bandung

Tampil Cemerlang di Liga 1 2024-2025, 4 Pemain Lokal Persib Bandung Layak Masuk Radar Timnas

Tampil cemerlang di BRI Liga 1 2024-2025 hingga meraih gelar juara, para pemain lokal Persib Bandung pun layak untuk ikut membela Timnas Indonesia. Karena...
Sanksi untuk PSSI

FIFA Jatuhkan Sanksi untuk PSSI Jelang Timnas Indonesia Lawan China

FIFA jatuhkan sanksi untuk PSSI. Tentu saja sanksi tersebut akan membuat Timnas Indonesia alami kerugian saat melawan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI mendapatkan...
Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

Keluarga Korban Ledakan Amunisi Kadaluarsa Terus Berdatangan ke Kamar Jenazah RS Pameungpeuk Garut

harapanrakyat.com,- Keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi kadaluarsa di Kabupaten Garut, Jawa Barat, terus berdatangan ke kamar jenazah RSUD Pameungpeuk, Senin (12/5/2025) malam. Mereka diminta...
Pemain Kunci Persib Bandung

Berhasil Jadi Juara, Ini 5 Pemain Kunci Persib Bandung di Liga 1 2024-2025

Persib berhasil menyegel gelar juara Liga 1 2024-2025 pada pekan ke-31. Tim Maung Bandung bahkan mendominasi permainan selama satu musim penuh berkat komposisi dan...
DPC PDI Perjuangan

DPC PDI Perjuangan Kota Banjar Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali Jadi Ketum Partai

harapanrakyat.com,- DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, Jawa Barat, menyatakan tegak lurus dan mendukung penuh Megawati Soekarnoputri menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan 2025-2030. Hal itu disampaikan...
13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

13 Orang Tewas Terkena Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut, Ini Pengakuan Korban Selamat

harapanrakyat.com,- Sebanyak 13 orang dikabarkan tewas terkena ledakan saat kemusnahan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). 13...