harapanrakyat.com,- Sebanyak empat partai politik (parpol) batal menjadi peserta Pemilu 2024, di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Keempat parpol itu antara lain Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Perindo. Kemudian Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ade Kurnia Zelli, Ketua KPU Solok Selatan, pun mengungkapkan alasan dibatalkannya 4 parpol tersebut menjadi peserta pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Ciamis Ingatkan Parpol Agar Bersihkan APK Jelang Masa Tenang
Alasan pertama yaitu karena partai politik tersebut tidak mempunyai kepengurusan. Kemudian, tidak mengajukan calon anggota legislatif kabupaten.
“Serta ada parpol yang tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK),” ungkapnya mengutip dari Suara.com, Sabtu (10/2/24).
Ade Kurnia menjabarkan alasan PKN dan Partai Perindo batal menjadi peserta pemilu 2024. Kedua partai tersebut, ternyata tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye.
Kemudian, tidak mengajukan calon anggota legislatif Kabupaten Solok Selatan. Dan juga tidak memiliki kepengurusan.
Sementara untuk Partai Garuda, batal menjadi parpol peserta pemilu di Solok Selatan, karena tidak melaporkan awal dana kampanye dan mengajukan caleg DPRD kabupaten sebanyak 5 orang.
Baca Juga: Sejumlah Warga Kota Banjar Belum Tahu Cara Pencoblosan dan Kertas Suara Pemilu
Sedangkan untuk PSI, alasannya adalah tidak mengajukan caleg DPRD kabupaten, dan tidak memiliki kepengurusan. Selain itu juga tidak menyampaikan LADK.
“PSI yang batal jadi peserta pemilu, sudah pasti otomatis caleg dari partai itu dicoret,” jelasnya.
Bukan hanya membatalkan 4 parpol tersebut, KPU Solok Selatan juga mencoret salah seorang calon anggota legistalif Partai Gerindra dari Daftar Calon Tetap.
Nantinya, KPU Solok Selatan akan mengumumkan partai dan caleg yang batal menjadi peserta pemilu di Tempat Pemungutan Suara. (Adi/R5/HR-Online)