harapanrakyat.com – Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024 mulai 11 Februari 2024, DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menurunkan alat peraga kampanye mandiri. Penurunan alat peraga kampanye itu berupa baliho, spanduk, dan leaflet para calon legislatif Partai Demokrat di seluruh wilayah di Kabupaten Bandung.
Baca Juga : Wantim DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Dede Yusuf: Tidak Boleh Ada Satu TPS yang Kosong
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bandung Saeful Bachri mengaku ia telah memerintahkan seluruh calon legislatif Partai Demokrat Kabupaten Bandung menurunkan alat peraga kampanyenya secara mandiri. Hal itu pun sebagai bentuk kepatuhan Partai Demokrat Kabupaten Bandung terkait imbauan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada masa tenang Pemilu.
“Penurunan alat peraga kampanye ini sebagai bentuk kepatuhan kami menindaklanjuti imbauan Bawaslu dalam memasuki masa tenang Pemilu. Bawaslu mengimbau semua partai politik agar mencabut alat peraga kampanye yang sudah terpasang selama masa kampanye Pemilu 2024 menjelang pencoblosan nanti,” kata Saeful Bachri di Baleendah.
Pantauan di lapangan, Saeful Bachri pun turun langsung mencabut alat peraga kampanye miliknya yang terpasang di beberapa titik. Saeful Bachri mengungkapkan, ia ingin memberi contoh kepada para calon legislatif Partai Demokrat Kabupaten Bandung menghormati imbauan Bawaslu tersebut.
Ia menegaskan, pencopotan alat peraga kampanye calon legislatif Partai Demokrat ini menjadi bentuk sportivitas partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
“Saya pun sekarang turun langsung melakukan pencopotan sekaligus memonitor para kader di lapangan dalam menurunkan alat peraga kampanye ini,” tuturnya.
Masa Tenang Pemilu, Penurunan APK Caleg Demokrat tak Hanya di Pinggir Jalan
Ia menegaskan, dalam penurunan alat peraga kampanye memasuki masa tenang Pemilu ini tidak terfokus di beberapa lokasi saja. Bahkan, penurunan alat peraga kampanye ini pun menyisir lokasi lainnya.
“Jadi kami di sini tidak sekedar menurunkan alat peraga para caleg yang terpampang di pinggir jalan saja, tetapi juga menyisir ke titik-titik lain. Saat penurunan alat peraga kampanye ini, kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan ini menjadi edukasi politik juga untuk masyarakat bersama-sama menghormati masa tenang Pemilu 2024,” ucapnya.
Baca Juga : DPC Demokrat Bandung Ajak Warga Sukseskan Pemilu 2024
“Kita di sini berusaha bersikap sportif. Kita ikuti semua aturan termasuk imbauan penyelenggara Pemilu, yakni KPU dan Bawaslu untuk menertibkan APK pada masa tenang Pemilu. Mulai dari APK partai hingga APK calon legislatif dari Partai Demokrat,” tambah Saeful Bachri.
Sebagai informasi, mulai 11 Februari 2024 tahapan Pemilu mulai memasuki masa tenang selama tiga hari ke depan hingga waktu puncak Pemilu yakni pencoblosan pada 14 Februari 2024. (Ecep/R13/HR Online)