harapanrakyat.com,- Sebanyak 11 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Ciamis tentang penetapan Desa Wisata, Selasa (27/2/2024).
Penyerahan SK Desa Wisata dilakukan di Aula Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis dengan tujuan memotivasi desa dalam meningkatkan sektor pariwisata di Kabupaten Ciamis.
Penyerahan SK Bupati Ciamis tentang penetapan Desa Wisata tersebut diserahkan oleh Staf Ahli Bidang Administrasi dan SDM, Dase Fadlil Yusdy Mubarak didampingi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata, Ahmad Yani dan Kabid Destinasi, Dian Udenk.
Kepala Bidang Destinasi pada Dinas Pariwisata Ciamis, Dian Udenk mengatakan, penetapan desa wisata di Kabupaten Ciamis ini merupakan yang ketiga kalinya. Penetapan desa wisata pertama terjadi pada 2021, kedua tahun 2022, dan yang ketiga penetapan tahun 2023.
“Jadi meskipun saat ini tahun 2024, namun SK-nya itu sudah terbit pada tahun 2023. Hari ini kita serahkan untuk 11 Desa, dan jumlah semuanya adalah 57 Desa di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Baca Juga: Tarif Masuk ke Objek Wisata yang Dikelola Pemda Ciamis Naik 100 Persen
SK Desa Wisata di Ciamis Menambah Kekuatan Pengembangan Pariwisata
Dengan diterbitkannya SK Bupati Ciamis tentang penetapan Desa Wisata ini, diharapkan pengembangan pariwisata di Ciamis lebih meningkat. Kemudian, Dinas Pariwisata menjadi regulator bagaimana tata kelola perencanaan, pengembangan untuk pariwisata desa di Ciamis.
“Saat ini trend pelaku usaha pariwisata meningkat. Nah ini harus ditangkap peluangnya oleh rekan-rekan kita di desa. Karena saat ini tidak hanya di kota, perkembangan pelaku wisata itu sudah masuk pada dunia yang ada di desa,” ucapnya.
Ini berarti, lanjutnya, kondisi alam yang ada di desa adalah potensi untuk menarik wisatawan. Hal ini terbukti dengan banyaknya kunjungan wisatawan asing ke Ciamis.
“Saat ini wisatawan asing sudah mulai masuk ke Kabupaten Ciamis. Data yang kita himpun, sampai tahun 2023 ini, wisatawan asing yang masuk Ciamis sudah hampir 1.000 orang. Pengunjung wisata kita tercatat lebih dari 1 juta orang di tahun 2023 ini, lalu PAD sektor wisata melebihi target dari yang ditetapkan,” katanya.
Baca Juga: Kasus DBD di Ciamis Tinggi, Biaya Fogging di Handapherang Dibebankan ke Warga
Dian berharap lahirnya desa wisata yang baru bisa menambah kekuatan untuk pengembangan pariwisata. Khususnya di lomba-lomba yang diadakan oleh Kementerian baik itu Kementerian Desa atau Kementrian Pariwisata.
“Tahun 2023, kita juga mencatat prestasi yang pertama juara 3 nasional yakni Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku. Lalu kedua, kita mencatat 10 besar nasional pada ajang promosi desa wisata di Kementerian Desa yang diraih Desa Cibeureum, Sukamantri. Lalu Desa Sukadana, desa yang raih nominasi 5 besar di ajang Dewi Jawara,” ungkapnya.
Selain itu, Dian juga berharap 11 desa penerima SK desa wisata ini bisa mendorong masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi.
“Sehingga masyarakat nantinya bisa lebih berdaya, dan lebih mendapatkan pendapatan ada penghasilan dan aktivitas yang dihasilkan dari obyek wisata,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)