harapanrakyat.com – Diduga berenang di area terlarang, seorang pria asal Dusun Ciherang, Desa Ciherang, Kecamatan Banjarsari, bernama Mohamad Dimas Firdaus, tewas di Pantai Pangandaran,Senin (12/2/24) kemarin.
Berdasarkan informasi, penemuan mayat tersebut berada di kawasan pos 5 pantai Pangandaran yang mana masuk dalam kawasan terlarang untuk berenang.
Kasatpol Airud Polres Pangandaran AKP Sugianto membenarkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah kerjanya.
Ia mengatakan, penemuan mayat pria tersebut sekitar pukul 19.30 WIB. Pihaknya menduga korban terseret arus saat berenang di area terlarang hingga tenggelam.
Baca juga: Wisatawan Tasikmalaya yang Tergulung Ombak Ditemukan Tewas di Pantai Barat Pangandaran
“Di sana arusnya sangat kuat, makanya tidak boleh untuk aktivitas berenang,” terangnya.
Setelah terseret arus, lanjutnya, mayat korban terhempas kembali ke tepi pantai dan kedua temannya menemukan korban.
“Temannya itu langsung membawa korban ke RSUD Pandega untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menunggu keluarga untuk proses pemakaman di kampung halamannya,” pungkasnya. (Jujang/R6/HR-Online/Editor:Muhafid)