harapanrakyat.com,- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi yang membayangi nasib para caleg PDIP pada 16 Desember 2023 lalu. Meskipun telah memenangkan pemilu, para caleg PDIP dihadapkan pada ancaman tidak dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Instruksi tersebut menyampaikan dua poin wajib yang harus dipenuhi. Pertama, caleg harus memastikan kemenangan PDIP dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di setiap tingkat pemilihan, dari TPS hingga tingkat provinsi.
Kedua, perolehan suara caleg harus sejajar atau bahkan melebihi suara pasangan Ganjar-Mahfud untuk mencapai target kemenangan Pilpres 2024.
Baca Juga: Megawati Jengkel, Sebut Penguasa Saat Ini Bak Orde Baru
Bagi caleg PDIP yang tidak memenuhi kriteria tersebut, DPP Partai akan mempertimbangkan untuk tidak melantik mereka sebagai anggota dewan terpilih.
Politikus PDI-P Aria Bima juga merasakan ancaman serupa, dimana perolehan suaranya pada Pileg lebih tinggi daripada Pilpres, yang dapat mengakibatkan ketidaklantikan sebagai anggota DPR RI.
Menyikapi situasi ini, Aria Bima menyoroti perbedaan suara antara Pileg dan Pilpres. Dia mengungkapkan bahwa Megawati Soekarnoputri menegaskan agar suara Pilpres sebanding atau lebih tinggi dibandingkan suara Pileg.
Aria Bima berupaya menjawab anomali ini dan secara berulang memberikan kritik serta masukan kepada penyelenggara pemilu agar melakukan investigasi terhadap ketidaksesuaian hasil hitung cepat antara Pileg dan Pilpres 2024.
Selanjutnya, Aria Bima mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya suara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, meskipun partai politik pengusung sudah aktif bergerak.
Publik tentu akan menyaksikan bagaimana ke depan terkait ancaman Megawati. Apakah Caleg PDIP yang tidak mampu mendongkrak suara Ganjar-Mahfud benar-benar tidak akan dilantik? (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)