Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TerbaruCara Mengganti Sholat Jumat yang Tertinggal dengan Benar

Cara Mengganti Sholat Jumat yang Tertinggal dengan Benar

Cara mengganti sholat Jumat yang tertinggal sebenarnya tidak terlalu sulit maupun repot. Sebab, jika seseorang ketinggalan sholat Jumat maka bisa menggantinya dengan sholat dhuhur. Jadi bukan berarti jika ketinggalan ibadah sholat Jumat maka tidak perlu melakukannya.

Baca Juga: Hakikat Sholat 5 Waktu, Hadapkan Hati dan Jiwa pada Allah SWT

Sholat Jumat sendiri merupakan ibadah wajib di hari Jumat bagi laki-laki yang sudah baligh. Ibadah sholat Jumat dilakukan 2 rakaat dan didahului oleh khutbah terlebih dahulu. Pelaksanaan sholat yang harus secara berjamaah ini di waktu Dzuhur menggantikan sholat dzuhur.

Dengan melaksanakan ibadah ini maka umat muslim mendapatkan berbagai keutamaannya. Contohnya mendapat ampunan dosa, mendapat ganjaran layaknya menunaikan haji. Kemudian mendapat waktu yang mustajab untuk berdoa hingga seolah berpuasa dan sholat satu tahun.

Cara Mengganti Sholat Jumat yang Tertinggal Karena Berbagai Sebab

Sholat Jumat harus dilaksanakan secara jamaah setidaknya dengan 40 orang termasuk imam. Karena itu, kita tidak bisa mendirikan sholat Jumat sendiri, namun harus secara berjamaah. Seorang laki-laki tentunya wajib mengikuti sholat Jumat sesuai dengan ayat berikut ini:

Cara Mengganti Salat Jumat yang Tertinggal

Biasanya pun sholat ini dilaksanakan di masjid-masjid besar maupun masjid di perkampungan. Namun kadang kala muncul masalah yang membuat seseorang tidak bisa datang ke masjid tepat waktu. Penyebabnya pun sangat beragam dan bisa berbeda-beda setiap orang.

Contoh penyebabnya yaitu karena ketiduran, terjebak macet di jalan, menjalani ujian, dan lainnya. Masalah tersebut menyebabkan seseorang tidak bisa datang tepat waktu untuk sholat dua rakaat ini. Sehingga saat sampai di masjid, khotbah sudah selesai dan sholat sudah mulai.

Dalam hal tersebut maka ia perlu melakukan cara mengganti sholat jumat yang tertinggal. Namun sebelumnya, seseorang tersebut harus memperhatikan seberapa jauh ia tertinggal sholat. Sebab terdapat kondisi tertinggal sholat Jumat yang harus diganti atau tidak.

Perhatikan Keterlambatan Sholat

Seseorang yang tertinggal sholat Jumat bisa disebut dengan julukan makmum masbuq. Terdapat dua rincian masbuq yang bisa menentukan harus menggantinya atau tidak. Rincian pertama yaitu makmum masbuq yang masih menemui rukuk rakaat kedua dari sholat.

Baca Juga: Sholat Jumat Musafir, Hukum dan Syaratnya

Makmum masbuq ini tergolong orang yang masih menemui rakaat dalam sholat Jumat. Setelah imam salam, maka tinggal menambahkan satu rakaat lagi untuk menyempurnakan sholatnya.

Rincian kedua yaitu masbuq yang tidak menemui rukuk rakaat kedua dari sholat jamaah. Jenis masbuq yang kedua ini menunjukkan jika masbuq tidak menemui rakaat dalam sahoat Jumat.

Jadi ia harus mengikuti sholat dengan niat Jumat lalu menyempurnakan dengan sholat dzuhur. Artinya makmum tersebut harus menambahkan empat rakaat, namun tidak perlu niat dzuhur.

Cara Mengganti Sholat Jumat yang Tertinggal untuk Perempuan

Jika yang melewatkan ibadah di hari Jumat ini adalah perempuan maka bagaimana cara mengatasinya? Untuk perempuan sendiri sebenarnya hukumnya tidak wajib untuk mengikuti ibadah sholat ini. Akan tetapi kewajibannya yaitu harus melaksanakan sholat dzuhur seperti hari-hari biasanya saja.

Karena tidak wajib maka tidak masalah jika perempuan tertinggal atau tidak mengerjakan ibadah hari Jumat ini. Ia hanya wajib melaksanakan sholat dzuhur empat rakaat seperti hari lainnya. Selain perempuan, orang yang tidak wajib mengikuti sholat ini adalah orang sakit, anak kecil, dan hamba sahaya.

Laki-Laki Tidak Boleh Lalai dalam Sholat Jumat

Meskipun ada cara mengganti sholat Jumat yang tertinggal, bukan berarti umat muslim boleh lalai dalam mengerjakannya. Umat muslim terutama laki-laki harus mengikuti sholat ini mulai awal hingga akhir. Sebab meninggalkan ibadah di Jumat ini hanya akan memberikan berbagai kerugian.

Orang yang meninggalkan sholat ini tanpa alasan syar’i maka akan mendapat dosa besar. Bahkan Allah akan menutup hatinya dan membuatnya menjadi orang yang lalai. Karena itu sebisa mungkin jangan pernah lalai ataupun meninggalkan sholat wajib ini walaupun hanya sekali.

Hanya ada beberapa kondisi yang memperbolehkan laki-laki tidak melaksanakan ibadah satu ini. Contohnya yaitu musafir, menderita sakit yang membuat tidak bisa pergi ke masjid. Kemudian tidak sengaja tertidur dan melewatkan waktu sholat hingga cuaca hujan dan angin kencang.

Baca Juga: Cara Sholat di Kereta, Simak Panduan dan Keutamaannya

Semua orang terutama laki-laki tentu harus memahami cara mengganti sholat Jumat yang tertinggal ini. Dengan begitu tidak ada alasan lagi untuk tidak mengganti sholat dua rakaat ini saat tertinggal. Umat muslim pun tidak boleh lalai dalam menjalankan ibadah di hari Jumat ini. (R10/HR-Online)

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

Serentak di 39 Kecamatan, Saksi Ai-Iip Tolak Hasil Rapat Pleno PSU Pilkada Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tingkat kecamatan dilaksanakan serentak, Senin (21/4/2025). Namun pada pleno...
ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

Imbauan BKN! ASN di Ciamis Wajib Terapkan MFA, Ini Alasannya

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melalui BKPSDM Ciamis mewajibkan Aparatur Sipil (ASN) untuk terapkan Multi-Factor Authentication (MFA). Sebagai informasi, bahwa MFA yang merupakan...
Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Habib Jafar Beri Pujian untuk Film Animasi Jumbo

Film animasi Indonesia Jumbo sedang ramai jadi perbincangan. Salah satu sosok yang ikut membahasnya adalah Habib Jafar. Tapi bukannya sekadar komentar biasa, pendakwah satu...
Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

Dinas KUKMP Ciamis Bakal Dampingi Desa Bentuk Kopdes Merah Putih

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Ciamis, Jawa Barat, bakal melakukan pendampingan terhadap Desa-desa di Ciamis yang akan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih....
156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

156 Miliar Dana Desa Disalurkan, DPMD Ciamis Minta Pemdes Segera Serap Anggaran

harapanrakyat.com,- Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 sudah tersalurkan ke seluruh Desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan...
DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

DKUKMP Ciamis Luncurkan Gerai UMKM, Wajah Baru Promosi Produk Unggulan

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memfasilitasi pelaku UMKM binaan, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis membuka gerai khusus di pusat kuliner atau Food Court Alun-alun...