Kamis, April 10, 2025
BerandaBerita NasionalCamat Cibeber Tidak Netral di Pemilu 2024, BKPSDM Kota Cilegon Jatuhkan Sanksi...

Camat Cibeber Tidak Netral di Pemilu 2024, BKPSDM Kota Cilegon Jatuhkan Sanksi Ini

harapanrakyat.com,- Camat Cibeber, Kota Cilegon, Banten, terbukti tidak netral di Pemilu 2024. Sebelumnya, Bawaslu Kota Cilegon menyatakan Camat Cibeber, bahwa Sofan Maksudi melakukan pelanggaran netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilu 2024.

Pelanggaran tersebut, karena Sofan di status WhatsApp-nya, memposting video calon anggota legislatif (caleg).

Adapun caleg yang Camat Cibeber posting, adalah Fauzi Desviandy, anak dari Helldy Agustian Wali Kota Cilegon. Fauzi berasal dari Partai Gerindra.

Sofan sendiri pernah melakukan klarifikasi, bahwa yang memposting video salah satu caleg di status WA miliknya itu adalah istrinya.

Baca Juga: ASN dan Kepala Desa Bandung Barat Langgar Netralitas Pemilu, Pj Bupati Siapkan Sanksi Tegas

Akan tetapi, setelah melakukan kajian pemeriksaan dengan sejumlah bukti, Bawaslu Kota Cilegon menilai bahwa keterangan dari Sofian tidak beralasan.

Ini Sanksi Camat Cibeber yang Tidak Netral di Pemilu 2024

Setelah terbukti tidak netral selama masa pemilihan umum 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon pun menjatuhkan sanksi kepada Sofan.

Sanksi yang Camat Cibeber terima karena terbukti mengkampanyekan salah satu caleg, adalah penundaan kenaikan gaji selama 1 tahun.

Joko Purwanto, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, mengaku sudah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Surat rekomendasi terbit per Kamis, 8 Februari 2024.

Baca Juga: 6 ASN di Pemprov Banten Dipecat, Puluhan Lainnya Kena Pelanggaran Disiplin

Dalam surat tersebut, KASN merekomendasikan bahwa Sofan selaku Camat Cibeber yang terbukti tidak netral di Pemilu 2024, terkena sanksi disiplin sedang.

BKPSDM Kota Cilegon pun diberi waktu 14 hari kerja guna membahas pelanggaran untuk Camat Cibeber.

“Kami sudah menyampaikan kembali hasil pembahasannya ke KASN,” kata Joko mengutip dari Suara.com, Senin (26/2/2024).

Baca Juga: Duh, ASN Guru SD di Tasikmalaya Joget Dukung Prabowo Gibran

Setelah melakukan pembahasan, pihaknya pun akhirnya memberikan sanksi kepada Sofan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun.

“Sanksi ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010,” jelasnya.

Joko beralasan memberikan sanksi penundaan gaji selama 1 tahun kepada Camat Cibeber yang tidak netral di Pemilu 2024, karena sudah sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Dalam rekomendasi KASN tidak ada opsi untuk memberikan sanksi disiplin berat,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)

Penyebab Format File Tidak Didukung Wa dan Cara Mengatasinya

Penyebab Format File Tidak Didukung WA dan Cara Mengatasinya

Permasalahan format file tidak didukung WA menjadi bumerang bagi seseorang yang bermaksud ingin mengirimkan sebuah berkas melalui aplikasi WhatsApp. Seperti yang kita ketahui bersama...
Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

Anggota Komisi D DPRD Ciamis Dukung Larangan Pelajar SMP Bawa Motor Sendiri ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi D DPRD Ciamis, Jawa Barat, Nurmutaqin, mendukung adanya aturan larangan pelajar SMP membawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Aturan tersebut dibuat...
MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

MTsN 7 Ciamis Sosialisasikan Larangan Siswa Bawa Kendaraan ke Sekolah di Gerbang Masuk

harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada...
Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme Narzo 80 Pro Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dan Harga Terjangkau

Realme kembali mengguncang pasar smartphone dengan peluncuran dua perangkat terbarunya, Realme Narzo 80 Pro 5G dan Narzo 80x 5G, pada Rabu, 9 April 2025....
Warga Panumbangan Ciamis memancing di jalan rusak

Viral Video Sejumlah Warga Memancing di Jalan Rusak, Ternyata di Panumbangan Ciamis 

harapanrakyat.com,- Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah warga sedang memancing di jalan rusak viral di media sosial, ternyata video tersebut diambil di salah satu jalan...
Taman wisata alam

Rina Sa’adah dan Anggota Komisi IV DPR RI Kunker ke Taman Wisata Alam Aceh

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Rina Sa'adah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Taman Wisata Alam atau TWA di Sabang, Provinsi...