harapanrakyat.com,- Bocah berusia 9 tahun yang ditinggal bapaknnya salat Magrib jadi korban Jambret di Jalan Dadaha, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban yang sedang asik main HP di pinggir jalan dekat tempat usaha bapaknya berjualan bakmi didatangi jambret.
Pelaku saat itu mengendarai sepeda motor matic. Modusnya, pelaku menanyakan bapak korban. Setelah dijawab, tiba-tiba pelaku merampas HP korban.
Korban yang tidak ingin HP-nya dibawa pelaku, berusaha mempertahankannya. Namun pakaian korban tersangkut standar motor pelaku. Akibatnya korban terseret motor pelaku hingga mengalami luka baret nyaris di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya
“Iya jadi korban ingin mempertahankan HP miliknya, sehingga korban tergusur, hingga terseret sekitas 300 meter. Korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistono, Kamis (1/2/2024).
Menurutnya, tersangka inisial DAA (29) warga Karangnunggal, Tasikmalaya merupakan residivis kasus serupa. Sebelum merampas HP bocah di Dadaha Tasikmalaya, DAA juga pernah terlibat kejahatan serupa.
DAA berhasil diciduk di tempat kerjanya di wilayah Kawalu. Ia sempat berusaha melarikan diri, sehingga polisi terpaksa menembak kaki DAA.
“Tersangka tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” katanya. (Apip/R7/HR-Online/Editor-Ndu)