harapanrakyat.com – Bencana angin puting beliung yang menerjang kawasan wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memporak-porandakan sejumlah bangunan. Akibat kerusakan bangunan itu, jaringan listrik pun turut terdampak.
Baca Juga : Bencana Puting Beliung Terjang Sumedang, Pj Gubernur Jawa Barat: Tak Ada Korban Jiwa
Menyikapi hal tersebut, PLN UP3 Majalaya melakukan pemeriksaan kerusakan dampak bencana angin puting beliung tersebut. Sedikitnya, 60 personel dari PLN memperbaiki kerusakan dengan target kurang dari 12 jam listrik pun dapat normal kembali.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat untuk melakukan pengamanan kelistrikan bagi masyarakat” ujar Manager PLN UP3 Majalaya, Hafazah di Kabupaten Bandung, Kamis (22/2/2024).
Hafazah menerangkan, sejak terjadinya gangguan listrik akibat bencana angin puting beliung itu, PLN langsung mengupayakan manuver jaringan. Hal itu untuk mengantisipasi meluasnya dampak gangguan dan menerjunkan personel dan petugas pelayanan teknis.
Sebagai informasi, bencana angin kencang menerjang sejumlah kawasan di Rancaekek pada Rabu (21/2/2024) sore. Tidak hanya wilayah Rancaekek, puting beliung pun menerjang kawasan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau sejumlah lokasi bencana tersebut.
Bey memastikan bencana angin puting beliung di kawasan Sumedang dan Rancaekek itu, tidak menyebabkan korban jiwa. Pihaknya menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat melakukan pendataan jumlah korban bencana ini.
Baca Juga : Material Longsor Masih Timbun Jalan Penghubung Cipatat – Saguling di Enam Titik
“Saya pastikan tidak ada korban jiwa. Kadinkes Jawa Barat saat ini sedang mendata berapa jumlah pasien,” kata Bey.
Saat meninjau di Rumah Sakit Kesejahteraan Keluarga, kata Bey, ada seorang pekerja pabrik yang kakinya tertimpa reruntuhan tembok dalam bencana angin puting beliung ini. Selain itu, ada pula pekerja pabrik yang mengalami cedera di bagian kepalanya. Namun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, para pekerja itu tidak mengalami luka serius. (Ecep/R13/HR Online)