Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita PangandaranBawaslu Pangandaran Temukan Kejadian Khusus Selama Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu Pangandaran Temukan Kejadian Khusus Selama Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

harapanrakyat.com,- Bawaslu Pangandaran, Jawa Barat, temukan kejadian khusus selama proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Seperti kekurangan surat suara di TPS, tidak adanya C Plano pada saat pemungutan, dan salah memasukan surat suara ke kotak suara.

Baca Juga: KPU Kota Banjar Jamin Keamanan Surat Suara Hasil Pemilu, Pengawasan Harus Maksimal 

“Atas adanya temuan tersebut, kita sampaikan saran untuk perbaikan kepada KPU Pangandaran,” kata Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, Selasa (20/2/2024).

Lanjutnya menyebutkan, dalam proses penghitungan suara, ada beberapa kesalahan yang bersifat human error. Pihaknya menduga hal itu akibat petugas kelelahan sehingga menjadi salah dalam penjumlahan, tulisan, dan sebagainya.

“Hari ini pleno di PPK akan kita clearkan semua. Harus clear dalam pleno tingkat PPK. Ada waktu 5-6 hari, dan kita akan kawal. Saat ini ada yang sudah selesai di Kecamatan Sidamulih, Cijulang dan Cigugur,” kata Iwan Yudiawan.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan data maupun angka, serta kejadian khusus dan lainnya dari hasil pengawasan di 1.436 TPS.

Temukan Kejadian Khusus Saat Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

Bawaslu Pangandaran Belum Temukan Indikasi Kecurangan

Meski begitu, dari hasil pengawasan sampai hari Selasa, 20 Februari ini, Bawaslu belum menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran. Pihaknya melihat semua itu murni akibat human error, dan kelelahan.

Baca Juga: Sirekap Sering Eror, Bawaslu Pangandaran: Jangan Jadi Acuan

Kemudian, untuk penghitungan suara di PPK akan berlangsung sampai tanggal 2 Maret 2024, dilanjut ke tingkat kabupaten secara berjenjang. Penghitungan suara dikatakan final apabila sudah ada penetapan dari KPU.

Pihaknya memastikan dalam proses pungut hitung suara tidak ada dugaan pelanggaran. Jika ditemukan ada pelanggaran, maka Bawaslu akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Bawaslu hadir untuk keberlangsungan demokrasi di Kabupaten Pangandaran khususnya. Kita tegas jika ada salah satu penyelenggara Pemilu, baik KPU ataupun Bawaslu yang terindikasi pelanggaran,” ujarnya.

Iwan Yudiawan menegaskan, Bawaslu tidak akan sungkan memproses berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 546. Bahwa KPU sampai tingkat PPS tak boleh menguntungkan atau merugikan salah satu peserta Pemilu dengan unsur kesengajaan. Itu ada konsekuensi hukum pidana 3 tahun, denda Rp 30 juta.

“Kita menyampaikan kepada KPU saran perbaikan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022. Apabila ada pelanggaran pidana Pemilu, kita proses di sentra Gakkumdu. Penindakannya dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Iwan Yudiawan.

Terpisah, Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengakui pihaknya kekurangan surat suara di TPS. Pihaknya juga sudah menindaklanjuti kekurangan formulir C hasil di TPS.

“Kita sudah langsung tindaklanjuti saran dan perbaikan dari Bawaslu. Pada saat kejadian kita kirim langsung,” ujar Muhtadin, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Prediksi Perolehan Kursi DPRD Kota Banjar, Ada yang Berkurang 2 Kursi, Berikut Daftarnya

Ia menambahkan, jika terjadi kekeliruan saat penulisan di TPS, maka diperbaiki saat rekap di tingkat kecamatan (PPK), bersama-sama dengan Panwas dan saksi. (Madlani/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...