harapanrakyat.com,- Seorang bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga bawa kabur uang honor KPPS. MH tega menggelapkan uang bayaran KPPS sejumlah senilai Rp115 juta hanya untuk judi online.
Uang ratusan juta rupiah tersebut harusnya MH bagikan kepada 126 anggota KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Kelurahan Baru Piring, Kecamatan Tabalong.
Padahal, seharusnya anggota KPPS sudah menerima yang honor tersebut sesudah menjalankan tugasnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun untuk di Kelurahan Batu Piring, 126 anggota KPPS belum juga menerima bagian yang merupakan haknya.
Baca Juga: KPU Pangandaran Pecat Anggota KPPS Salam Dua Jari
Sebelum membawa kabur, MH pun merencanakan membayar uang honor Linmas lebih dulu, sedangkan untuk KPPS ia tunda terlebih dulu pembayarannya.
Setelah itu, uang yang untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ia kirim ke nomor rekening pribadi MH.
Ternyata, uang sebanyak Rp115 juta tersebut ia pakai untuk bermain judi online. Sayangnya saat bermain judi online bukannya gacor, malah uang tersebut ludes.
Sehingga saat uang honor buat anggota KPPS itu habis, MH pun kabur ke daerah Tabalong.
Mengetahui informasi honor untuk KPPS dibawa kabur, KPU Balangan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Balangan.
Baca Juga: Tiga ASN Disdik Garut Diduga Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Kini Diseret ke Meja Hijau
Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan MH pada hari Jumat (16/2/2024).
“MH saat ini sudah kita tahan di Mapolres Balangan,” kata Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Restu, Sabtu (17/2/2024).
Setelah membawa kabur uang honor KPPS untuk bermain judi online, pihak kepolisian saat menangkap MH hanya menemukan sisa Rp17 juta dari Rp115 juta. (Adi/R5/HR-Online)