Rabu, April 23, 2025
BerandaBerita NasionalAwas! Merokok sambil Berkendara Motor Bisa Masuk Penjara

Awas! Merokok sambil Berkendara Motor Bisa Masuk Penjara

harapanrakyat.com,- Merokok sambil berkendara motor bisa kena pidana. Aturan tersebut mengacu pada UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) Nomor 22/2009 Pasal 106 Ayat 1.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol Ngawi Terekam CCTV, Ungkap Detik-detik Bus Rombongan Satgas Hanura Terguling

Dalam aturan itu juga menyebutkan, jika pengemudi motor tetap nekat melakukannya akan kena sanksi penjara. Bahkan bisa juga kena denda sampai Rp 750 ribu.

Kebiasaan tersebut ternyata bisa membuat seseorang berurusan dengan hukum. Kalau pemotor itu terbukti melakukannya, maka polisi tidak akan segan untuk menjebloskannya ke dalam penjara.

Sebab, merokok saat mengemudi kendaraan tak hanya berdampak negatif bagi pemotor itu sendiri, tapi juga pengendara lain.

Larangan menghisap rokok saat berkendara ditegaskan pihak kepolisian melalui unggahan sebuah akun Instagram @tmcpoldametro.

Caption dalam unggahannya itu bertuliskan merokok sambil berkendara motor bisa kena pidana. Acuannya UU LLAJ No. 22/2009 Pasal 106 Ayat 1.

Larangan Merokok sambil Berkendara Motor dan Bahaya Asap Rokok

Aturan tersebut dibuat agar pemotor bisa fokus saat mengemudikan kendaraannya. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga: Sopir Mobil Tewas usai Tabrak Gapura di Kota Batu, Sempat Dikejar Warga karena Serempet Motor

Selain itu, merokok juga sangat tidak baik terhadap kesehatan tubuh. Bagi Anda pecandu rokok, penting untuk mengetahui bahaya berlipat ganda ketika merokok sambil berkendara.

Mengutip dari Suara.com, Senin (19/2/2024, berikut ini sejumlah bahaya yang mengintai jika merokok sambil berkendara motor.

Gangguan Konsentrasi

Saat menghisap rokok sambil mengemudi, asap rokok bisa mengganggu konsentrasi sehingga risiko terjadinya kecelakaan meningkat.

Gangguan Penglihatan

Selain mengganggu konsentrasi, asap rokok juga bisa mengganggu penglihatan dan jarak pandang pengemudi, apalagi malam hari.

Terhirup Orang Lain

Merokok sambil berkendara motor bisa membahayakan orang lain. Karena, menghembuskan asap rokok di ruang terbuka tentunya akan terhirup pengendara lainnya. Terutama orang tua dan anak-anak yang rentan akan bahaya asap rokok.

Baca Juga: Urai Kemacetan Lalu Lintas, Pemkot Bandung Kembali Buka Pintu Exit Tol KM 149

Oleh karena itu, merokok sambil mengendarai motor bukan saja berbahaya bagi si perokoknya sendiri dan orang lain, namun juga melanggar hukum. Bahkan sanksinya kurungan hingga denda sampai sebesar Rp 750 ribu. (Eva/R3/HR-Online)

Pohon Ditanam di Bantaran Sungai

Upaya Menjaga Kelestarian Alam, Ratusan Pohon Ditanam di Bantaran Sungai Citanduy Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Jaga kelestarian alam, ratusan bibit pohon ditanam di bantaran Sungai Citanduy wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, saat peringatan Hari Bumi tahun 2025, Selasa...
Eliano Reijnders

Sosok Eliano Reijnders, Gelandang Timnas Indonesia Diincar Klub Selangor FC Malaysia

Kabar mengejutkan datang dari Malaysia, tepatnya dari Selangor FC yang rumornya tengah membujuk Eliano Reijnders untuk bergabung. Bahkan sudah ada juru transfer klub Malaysia...
Hari Jadi Sumedang ke-447

Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-447, Bupati Paparkan Program Prioritas 100 Hari Kerja, Apa Saja?

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menyampaikan program prioritas 100 hari kerja pemerintahannya bersama Wakil Bupati, M Fajar Aldila, dalam Rapat Paripurna Hari Jadi...
Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

Pengakuan Oknum Dokter Cabul Lecehkan 4 Orang, Tapi yang Lapor ke Polres Garut Ada 5, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Pengakuan MSF oknum dokter yang menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap pasien ibu hamil di Garut berikan keterangan berbeda kepada penyidik. MSF mengakui perbuatannya,...
Hari Bumi ke-55

Begini Cara Siswa MAN 2 Pangandaran Peringati Hari Bumi ke-55

harapanrakyat.com,- Dalam rangka memperingati Hari Bumi ke-55, siswa Madrasah Aliyah Negeri 2 Pangandaran, Jawa Barat, melakukan penanaman pohon matoa di sekitar kampus MAN 2...
Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

Wali Kota Banjar Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD; Kita Hormati Proses Hukum Berjalan 

harapanrakyat.com,- Walikota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono, menanggapi kasus hukum yang menimpa Ketua DPRD Kota Banjar DRK. Pimpinan wakil rakyat beberapa periode tersebut terlibat dalam...