harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Ciamis, Jawa Barat, Sarif Sutiarsa, menyayangkan bangunan bekas Puskesmas Ciamis dibiarkan terbengkalai.
Padahal bangunan tersebut dirasa masih cukup bagus dan bisa digunakan untuk kepentingan pemerintahan lainnya.
“Kalau dilihat dari bangunan gedung itu sangat layak menjadi salah satu kantor pelayanan. Sehingga dengan begitu ada pemeliharaan aset milik pemerintah, tidak seperti sekarang semenjak Puskesmas Ciamis pindah kondisinya terbengkalai,” ungkap Syarif Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Tingkatkan Promosi Pariwisata, DPC HPI Ciamis Siap Dibentuk
Lanjut Sarif, ketika dulu digunakan sebagai Puskesmas Ciamis memang letak dan kondisi bangunan yang dekat dengan padat penduduk sangat tidak layak. Sehingga pemerintah melalui Dinas Kesehatan memindahkan Puskesmas ke lokasi yang strategis yaitu di bekas kantor timbangan Dishub Sindangrasa.
Menurutnya, gedung bekas Puskesmas Ciamis itu merupakan aset yang masih bisa dimanfaatkan untuk pemerintahan. Misalnya oleh Dinas Catatan Sipil ataupun oleh Kesbangpol untuk pelayanan, karena kedua kantor itu berdekatan dengan eks Puskesmas Ciamis.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Juanda menjelaskan, bahwa kantor bekas Puskesmas Ciamis itu sudah diserahkan kepada Dinas Catatan Sipil untuk digunakan sebagai kantor pelayanan.
“Sesuai permintaan Dinas Catatan Sipil maka gedung tersebut sudah kami serahkan. Karena bagunan akan digunakan sebagai kantor pelayanan bagi masyarakat yang akan membuat KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran,” jelasnya.
Juanda melanjutkan, gedung itu sangat layak digunakan, apalagi parkir halamannya cukup luas. (es/R8/HR Online/Editor Jujang)